Beritasumut.com - Anggota Komisi B DPRD Kota Medan Jumadi meminta Pemerintah kota Medan dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) untuk tidak membuat aturan sendiri soal Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Siswa Baru (PSB) Tahun Ajaran 2015/2016.
Disdik diharapkan untuk membicarakan persoalan PSB ini dengan DPRD Medan secara terbuka sehingga masyarakat bisa mengetahui dengan jelas.
"Kita ingin pendidikan di Medan lebih baik, untuk itulah dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran ini, Disdik untuk tidak membuat aturan sendiri terkait PSB seperti yang terjadi pada tahun lalu," jelas Jumadi di Medan, Kamis (4/6/2015).
Jumadi mengatakan, permasalahan PSB harus disikapi dengan serius sehingga proses PSB tidak dijadikan lahan mencari keuntungan sejumlah oknum.
"Untuk itulah harus ada aturan jelas, jangan sampai PSB dijadikan lahan mencari keuntungan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.
Jika berkaca dengan PSB pada tahun lalu, banyak permasalahan PSB yang perlu dibenahi diantaranya soal tidak pernah diserahkannya berapa kuota siswa baru yang dibutuhkan.
"Kita juga meminta Disdik untuk menyerahkan data jumlah kuota siswa baru dan berapa lokal yang tersedia," jelasnya.
Politisi PKS) ini mengingatkan jika PSB tidak dilakukan perubahan ke arah yang benar maka jangan heran dunia pendidikan di Medan bisa baik.
"Harapan kita Pendidikan di Kota Medan lebih baik lagi ke depan," jelas Jumadi. (BS-001)