Beritasumut.com - Ketua Komisi A DPRD Medan Ratna Sitepu menyesalkan sikap Lurah Petisah Tengah M Agha Novrian yang mangkir dalam panggilan DPRD Medan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyahuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Lurah.
Kendati tidak dihadiri Agha Novrian, RDP tetap dilaksanakan di Ruang Komisi A DPRD Medan, Kamis (4/6/2015). Rapat dipimpin Ketua Komisi A DPRD Medan Ratna Sitepu didampingi Anggota Komisi A Andi Lumbangaol, Waginto dan Asmui Lubis. Selain itu, juga hadir Inspektur Pemko Medan Farid Wajedi serta masyarakat pengadu Jeri, Brando, Rahmadsyah dan Muda.
"Jika memang surat panggilan sampai ke tangan Lurah, tapi tidak berkenan hadir saat ini, sama halnya pelecehan terhadap lembaga DPRD Medan. Sangat kita sayangkan. Kita tetap jadwalkan pemanggilan kedua, jika mangkir lagi kita panggil paksa, karena aturannya ada," tegas Ratna.
Saat RDP digelar, sejumlah kebobrokan dan dugaan pungli yang kerap dilakukan Lurah Petisah Tengah ikut dibeberkan masyarakat pengadu. Bahkan ada rekaman suara obrolan yang diduga M Agha sedang menetapkan biaya urusan domilisi PT yakni Rp2,5 juta dan untuk CV sebesar Rp2 juta.
Seperti yang disampaikan Brando, Lurah Medan Petisah pernah membongkar plank reklame usaha toko penunjuk arah secara sepihak karena tidak memberikan sejumlah uang ke pihak kelurahan.
Kemudian Jery tidak diberikan surat izin domisili usaha karena tidak memberikan upeti. Sedangkan Muda, mengaku diminta Lurah sebesar Rp1,5 juta untuk membayar surat izin domisili.
Inspektur Pemko Medan Farid Wajedi menyebutkan, pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Selanjutnya akan mengeluarkan surat peringatan kepada Lurah.
"Lurah harus mengayomi masyarakat, bukan sebaliknya meresahkan," tandas Farid.
Sementara itu, Waginto meminta Walikota Medan supaya segera menyikapi dugaan pungli yang di lakukan Lurah Petisah Tengah.
"Kita tidak setuju Lurah yang menjadi penghambat pelaku usaha mengembangkan usahanya," sebut Waginto.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi A Ratna Sitepu mendesak Inspektur Pemko Medan Farid Wajedi supaya melakukan pertimbangan terhadap kinerja M Agha.
"Lurah itu seharusnya mampu memberikan pelayanan yang terbaik dan menciptakan suasana kondusif di masyarakat," pinta Ratna. (BS-001)