Beritasumut.com – Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Utara (Sumut) Aswan Jaya melaporkan struktur kepengurusan baru DPW PPP Sumut yang ditandatangani oleh Djan Faridz selaku Ketua Umum DPP PPP dan Dimyati Natakusumah selaku Sekretaris Jenderal ke Bawaslu Sumut, Selasa (10/3/2015).Kedatangan Aswan didampingi Sekretaris Parulian Siregar, Wakil Ketua Agus Marwan, Bendahara Syafii Sitorus dan Zulkarnain Sitanggang diterima Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan didampingi Anggota Aulia Andri, Herdi Munthe dan Sekretaris Iwan Tero di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan Sei Bahorok, Medan.Kepada Bawaslu, Aswan menceritakan fakta hukum dan kronologis terjadinya konflik internal di tubuh DPP PPP hingga daerah."Sesuai fakta dan kronoligis yang kami laporkan ini maka Muktamar Jakarta dengan menghasilkan Djan Faridz yang sah," kata Aswan.Selain itu Aswan mengungkapkan bahwa kedatangan PPP Sumut ke Bawaslu untuk berkoordinasi dalam hal pelaksanaan Pilkada Kabupaten/Kota di Sumut yang akan berlangsung Tahun 2015 ini.Sementara itu Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan menegaskan pihaknya tidak bisa mencampuri internal PPP apalagi saat ini masih domainnya pada proses hukum."Saya mengucapkan terima kasih atas kedatangannya apalagi kami diberikan data kronologi sebagai pembanding untuk pengetahuan kami," kata Syafrida.Syafrida mempersilahkan PPP Sumut berkoordinasi dengan Panwas Kabupaten/Kota terkait pilkada."Persoalan siapa yang berhak mengikuti pilkada kami menunggu keputusan pihak pusat," kata Syafrida.Hal senada disampaikan Herdi Munthe yang menyebutkan bahwa dengan kondisi konflik internal partai seperti ini maka akan terjadi sengketa proses pilkada."Sengketa proses pilkada akan diselesaikan di Bawaslu dan Panwaslu sedangkan untuk hasil diselesaikan ke MK," kata Herdi. (BS-001)