Binjai, (beritasumut.com)Tim Penanganan Kasus-kasus Disiplin Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Binjai mengadakan inspeksi mendadak (Sidak) ke seluruh Kantor Dinas, Badan, Bagian, Puskesmas dan Rumah Sakit di lingkungan Pemko Binjai, Rabu (26/12/2012).Seperti dilansir binjaikota.go.id, Kamis (27/12/2012), Tim Penanganan Kasus-kasus Disiplin PNS dipimpin Sekda Kota Binjai H Elyuzar Siregar SH MHum (Ketua), Badan Kepegawaian Daerah (Wakil Ketua), Asisten Administrasi Umum Drs T Syarifuddin MPd (Anggota) dan Inspektorat (Anggota).Dalam sidak ditemukan beberapa daftar hadir tidak ditandatangani walaupun mereka hadir. Sidak ini dilakukan pasca cuti bersama Hari Natal untuk peningkatan pelayanan masyarakat. Sidak juga dimaksudkan untuk lebih memacu disiplin dan tanggungjawab PNS yang selalu diingatkan oleh Walikota Binjai HM Idaham SH MSi. Kepala Bidang Pembinaan Kesejahteraan BKD Andi Pinayungan Nasution SH menjelaskan, kehadiran PNS dalam sidak mencapai 98% . Ketidakhadiran beberapa PNS disebabkan masih dalam cuti, sakit dan juga sebab lain tanpa keterangan.Kendala operasional kantor (SKPD) akibat PNS cuti tidak ditemui karena segala sesuatunya telah diambil alih oleh Pimpinan SKPD dan diserahkan pada penggantinya.Untuk PNS yang tidak hadir tanpa keterangan akan ditindak dengan surat teguran sesuai Pasal 3 Angka 11 PP 53 Tahun 2010 yang berbunyi “tidak mentaati ketentuan jam kerja”, tandas Andi. (BS-002)