Medan, (beritasumut.com)
Kebobrokan dunia pendidikan Kota Medan terungkap di Komisi B DPRD kota Medan, Senin (26/11/2012) petang, saat Ratna Juliani, mantan Kepala Sekolah Dasar Negeri 060820, Jalan Santun, Medan, mengungkapkan tindakan semena-mena yang dilakukan Dinas Pendidikan Pemko Medan yang memberhentikan dan memutasi dirinya secara sepihak lantaran ancaman yang dilontarkan seorang wanita yang mengaku istri Walikota Medan, Yusra Siregar.
Ratna mengungkapkan kronologi yang menimpa dirinya termasuk ancaman yang dilakukan orang tak dikenal di hadapan lima Anggota DPRD Medan Komisi B, diantarnya Ketua Komisi B Surianda Lubis, Bahrumsyah, M Yusuf, Yahya Payungan Lubis dan Srijati Pohan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat di Ruang Komisi B.
"Kejadiannya awal Desember 2012 pukul 16.00 WIB, saya menerima telepon dari seorang wanita yang mengaku Ibu Walikota namanya Yusra terkait jabatan saya sebagai Kepala Sekolah. Tak berapa lama saya mendapat perintah dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Hasan Basri untuk melaksanakan serahterima jabatan," ungkap Ratna.
Diiringi isak tangis, Ratna mengungkapkan rasa tidak terimanya atas perlakuakn Dinas Pendidikan terhadap dirinya. "Sampai jam delapan malam kami menunggu serah terima jabatan itu, kemudian baru dilakukan. Kepala Dinas Pak Hasan Basri langsung menandatangani surat serah terima jabatan dan menugaskan saya di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) TK SD Medan Kota dengan surat penugasan Nomor 800/16349/Sekr/2011," ungkap Ratna sambil sesekali mengusap air matanya dengan sapu tangan.
Ratna juga membeberkan permintaan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Hasan Basri agar dirinya tidak membuat perlawanan dengan melapor ke sana sini. "Pak Kadis saat itu meminta saya untuk tidak membuat tandingan dan tidak melapor ke sana sini," ungkapnya dengan nada sedih sambil mengatakan sehari setelah dirinya serah terima jabatan tersebut langsung jatuh sakit dan dirawat di RS Pirngadi.
"Sudah saya dimutasi dan saya sakit, rupaya wanita yang ngaku Ibu Walikota itu tidak puas dengan kondisi saya. Dia menyuruh seseorang untuk memastikan kondisi saya di RS Pirngadi Medan. Lelaki yang disuruh wanita yang mengaku Ibu Walikota itu mengatakan dirinya ingin memastikan kondisi saya sudah mati atau enggak," ungkapnya sambil terisak-isak.
Melihat konsidi ini, Ketua Komisi B Surianda Lubis meminta Ratna untuk tenang sehingga fokus menerangkan kronologis kejadian.
Saat ditanya awal mula sehingga muncul permasalahan mutasi tersebut, Ratna mengatakan permasalahannya bermula saat dirinya diminta oleh seseorang yang mengaku Ibu Walikota untuk mengusir penjaga sekolah bernama Iwan dari rumah dinas penjaga sekolah karena keponakannya bernama Budi ingin tinggal di rumah tersebut.
"Saya semula tidak tega. Pak Iwan itu baru pensiun dan mau kemana dia tinggal jika diusir. Pun begitu saya kemudian mengajak Budi untuk sama-sama menghadap bersama Pak Iwan. Disitu dicapai kesepakatan Budi bisa tinggal di sana jika mengganti beberapa perbaikan yang sudah dilakukan Iwan sebesar Rp2 juta. Namun Budi tidak terima. Dari situlah awal mulanya," ungkap Ratna.
Selepas kejadian itulah, dirinya kemudian dimutasi ke UPT. Bekerja di UPT tidak membuat Ratna tenang karena dirinya tidak merasa bekerja dan terkatung-katung. "Semua fasilitas yang ada pada saya dicabut, tapi gaji dan tunjangan kepala sekolah masih saya terima hingga saat ini," ungkap Ratna.
Dihadapan sejumlah Anggota DPRD Medan, Ratna mengungkapkan dirinya sempat meminta BKD untuk dimutasi namun hingga sekarang tidak terlaksana karena surat mutasi yang ditandatangani Kepala Dinas tidak ditembuskan ke BKD. "Saya jadi bingung, pekerjaan saya terkatung-katung dan tidak jelas. Saya juga bingung gaji dan tunjangan jabatan saya masih diterima," ungkapnya.
Terkait persoalan ini ia pernah menanyakan kepada mantan Kepala Dinas Hasan Basri, saat itu Hasan Basri hanya mengatakan Ratna merupakan korban. (BS-002)