DPRD Medan Minta Pengawasan Makanan Jangan Bersifat Musiman

Redaksi - Rabu, 27 Juli 2016 18:31 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072016/beritasumut_DPRD-Medan-Minta-Pengawasan-Makanan-Jangan-Bersifat-Musiman.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/BS03
Komisi A DPRD Medan, Mulia Asri Rambe 

Beritasumut.com-Terkait mutu dan persediaan pangan yang menjadi sorotan DPRD Medan. Dugaan makanan atau jajanan yang kerap mengandung bahan pengawet dinilai perlu penanganan serius. Sebab masalah kesehatan adalah hal yang pokok menyangkut generasi masa depan anak bangsa.

DPRD meminta agar Badan Ketahanan Pangan kota Medan tetap melakukan pengawasan rutin jaminan mutu dan kesediaan pangan. Terkait kehigienisan bahan makan, pelabelan makanan halal, penggunaan bahan pengawet makanan di pasar, pinggir jalan hingga jajanan di lingkungan sekolah harus selalu diawasi. “Pengawasan jangan musiman, tapi dilakukan rutinitas. Bukan seperti selama ini, pengawasan dilakukan hanya menjelang hari raya besar,” tegas anggota Komisi A DPRD Medan, Mulia Asri Rambe kepada wartawan, menanggapi masih lemahnya pengawasan makanan yang menggunakan bahan pengawet, Rabu (27/07/2016). Lelaki yang kerap disapa Bayek ini mengatakan, di lingkungan sekolah misalnya, banyak jajanan yang diduga menggunakan bahan pengawet. “Ini sangat berbahaya untuk kesehatan masa anak bangsa. Selama ini masih minim pengawasan dan pembinaan. Kita berharap Badan Ketahanan Pangan Kota Medan melakukan pengawasan ekstra,” ujarnya. Menurut Bayek, makanan mie dan bakso diduga kerap menggunakan bahan pengawet. Bahkan ikan basah dan ikan kering yang dijual di pasar serta makanan lainnya harus diawasi terhindar bahan pengawet. Begitu juga mutu dan higienis serta label halal makanan, Pemko Medan harus peduli akan hal itu. Ditambahkan Bayek politisi asal Golkar ini, Pemko Medan kiranya segera merespon keresahan masyarakat Medan terkait makanan tidak halal dan menggunakan bahan pengawet seperti boraks, formalin dan zat pewarna lainnya. Seiring itu, kata Bayek, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan yakni Badan Ketahanan Pangan Kota Medan harus mempersiapkan sarana dan prasarana seperti laboratorium dan tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) ahli bidang laboratorium. Sementara itu, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kota Medan Hj Emilia Lubis mengatakan pihaknya tetap melakukan pengawasan/monitoring terkait mutu dan ketahanan pangan di pasar dan lingkungan sekolah. Pengawasan itu akan tetap ditingkatkan untuk melindungi konsumen.

Emilia menilai, terkait peralatan laboratorium, pihaknya sedang mempersiapkan sarana dan prasarana untuk terakreditasi. "Nantinya jika sudah terakreditasi, seluruh makanan dan sayuran di mini market/pusat perbelanjaan akan terlebih dahulu mendapat rekomendasi dari Ketahanan Pangan. Sehingga, seluruh makanan yang terjual disana bebas bebas dari makanan berpengawet dan boraks," tandasnya. (BS03)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor DPC PDIP Samosir

Berita

Koordinasi Tim Task Force KADIN Sumut Implementasi Permenkum Nomor 49 Tahun 2025

Berita

Satgas PRR Pacu SKPK Aceh Singkil Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp21 Miliar

Berita

Semarakkan HUT ke-81 RI, MyPertamina Berbagi Hadiah Kemerdekaan di 24 SPBU

Berita

KADIN Rayakan HUT Ke-58 dan Gelar Rapimprov Serentak Se-Indonesia

Berita

Ketua KADIN Medan Arman Chandra Diangkat Jadi Anggota Kehormatan PGI Bireuen, Kado Istimewa di Hari Ulang Tahun