KPAID Sumut Nilai Pemerintah Daerah Kurang Sosialisi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Redaksi - Senin, 25 Juli 2016 21:44 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072016/beritasumut_KPAID-Sumut-Nilai-Pemerintah-Daerah-Kurang-Sosialisi-Pencegahan-Kekerasan-Terhadap-Anak.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/Ist
KPAID Sumut

Beritasumut.com-Pada tanggal 23 Juli kemarin diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN) setiap tahunnya. Namun, kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) justru masih sangat tinggi.‬Berdasarkan jumlah data yang diperoleh dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumut, tercatat sebanyak 163 kasus kekerasan terhadap anak telah terjadi. Jumlah tersebut berlangsung sejak bulan Januari sampai dengan pertengahan Juli 2016.‬

Ketua KPAID Sumut M Zahrin Piliang mengatakan selama ini pemerintah daerah masih sangat minim melakukan sosialisasi dan kampanye pencegahan kekerasan terhadap anak. "Lembaga seperti KPAID belum banyak terbentuk di kabupaten/kota. Jika pun sudah terbentuk, dukungan anggaran relatif masih minim," terangnya, Senin (25/07/2016).

‪KPAID, tegas Zahrin, sudah berkali-kali menyampaikan kepada pemerintah perihal agar bekerjasama dengan para psikolog atau biro psikologi untuk menghilangkan trauma korban kekerasan, namun sampai saat ini belum ada respons yang menggembirakan dari pemerintah.‬"KPAID juga sudah melakukan komunikasi dengan psikolog termasuk organisasinya, tapi itu juga tidak mungkin berlanjut jika tak ada dukungan finansial dari pemerintah," jelasnya.‬

‪Ia menyesalkan dalam memperingati HAN di daerah lebih banyak mengedepankan seremoni, sementara sangat minim program berkelanjutan terkait pemenuhan hak-hak anak, terutama anak-anak disabilitas, dan perlindungan terhadap mereka.‬

‪Pihaknya juga sangat berharap agar pemerintah di daerah lebih melihat persoalan anak secara komprehensif, tidak sekedar kasus per kasus. Karena persoalan anak mencakup pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan terhadap anak dari berbagai kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran."Karena itu pemerintah di daerah harus mendukung keberadaan KPAID di daerah masing-masing," pungkasnya.‬(BS03)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Polda Sumut Siap Tangani Dugaan Korupsi Dispenda

Berita

Gagal Rampok Tas Perempuan, Andre Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Berita

Ditanya Nama 9 Orang Tim Pansel, Kaiman Turnip Tak Ingin Bawa-bawa BKD

Berita

Formasi Tim Pansel Tetap Sembilan Orang, Gubsu Enggan Beberkan Nama-namanya

Berita

Permendagri No 31 Tahun 2016, Lebih Selektif Kendalikan Anggaran

Berita

Sosialisasi Permendagri Nomor 31 Tahun 2016, Gubsu Minta APBD TA 2017 untuk Belanja Modal