Beritasumut.com-Pada tanggal 23 Juli kemarin diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN) setiap tahunnya. Namun, kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) justru masih sangat tinggi.Berdasarkan jumlah data yang diperoleh dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumut, tercatat sebanyak 163 kasus kekerasan terhadap anak telah terjadi. Jumlah tersebut berlangsung sejak bulan Januari sampai dengan pertengahan Juli 2016.
Ketua KPAID Sumut M Zahrin Piliang mengatakan selama ini pemerintah daerah masih sangat minim melakukan sosialisasi dan kampanye pencegahan kekerasan terhadap anak. "Lembaga seperti KPAID belum banyak terbentuk di kabupaten/kota. Jika pun sudah terbentuk, dukungan anggaran relatif masih minim," terangnya, Senin (25/07/2016).
KPAID, tegas Zahrin, sudah berkali-kali menyampaikan kepada pemerintah perihal agar bekerjasama dengan para psikolog atau biro psikologi untuk menghilangkan trauma korban kekerasan, namun sampai saat ini belum ada respons yang menggembirakan dari pemerintah."KPAID juga sudah melakukan komunikasi dengan psikolog termasuk organisasinya, tapi itu juga tidak mungkin berlanjut jika tak ada dukungan finansial dari pemerintah," jelasnya.
Ia menyesalkan dalam memperingati HAN di daerah lebih banyak mengedepankan seremoni, sementara sangat minim program berkelanjutan terkait pemenuhan hak-hak anak, terutama anak-anak disabilitas, dan perlindungan terhadap mereka.
Pihaknya juga sangat berharap agar pemerintah di daerah lebih melihat persoalan anak secara komprehensif, tidak sekedar kasus per kasus. Karena persoalan anak mencakup pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan terhadap anak dari berbagai kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran."Karena itu pemerintah di daerah harus mendukung keberadaan KPAID di daerah masing-masing," pungkasnya.(BS03)