Beritasumut.com-Penandatanganan Rencana Aksi terpadu penanganan Kawasan Danau Toba Tahun 2016-2018 di Grand Aston Medan, Senin (25/07/2016) oleh Gubernur Sumatera Utara H T Erry Nuradi beserta 7 Bupati se Kawasan Danau Toba, menghasilkan 12 poin rencana aksi yang fokus pada pembenahan persoalan lingkungan dan penataan ruang kawasan Danau Toba.
Adapun 12 poin rencana aksi tahun 2016 diantaranya, Pertama, penghentian usaha budidaya keramba jaring apung (KJA) dengan rencana aksi pendataan KJA dalam rangka kompensasi kepada pemilik KJA serta melaksanakan sosialisasi penghentian pemanfaatan kawasan danau toba untuk KJA kepada perusahaan PMA, PMDN dan masyarakat. Kedua, peningkatan kualitas air danau dengan rencana aksi pemantauan kualitas air danau toba secara berkala. Ketiga penanganan penebangan hutan dengan rencana aksi penghentian penebangan kayu di 7 kabupaten kawasan Danau Toba.
Keempat Kegiatan rehabilitasi hutan di 7 kabupaten kawasan danau Toba. Kelima Penataan Batasan Kawasan Danau Toba. Keenam Penataan Kawasan Pariwisata Danau Toba dengan rencana aksi Optimalisasi percepatan program Geopark Nasional Kaldera Toba menuju Unesco Global Geopark serta kesepakatan bersama pelaku pariwisata, pemerintah, pelaku usaha pariwisata dan masyarakat.
Ketujuh, konservasi sumber daya air dengan rencana aksi pelaksanaan konservasi sumber daya air di kawasan danau toba. Kedelapan, Pendayagunaan Sumber Daya Air dengan rencana aksi Pelaksanaan Penyediaan Sumber daya air di Kawasan Danau Toba.Kesembilan, pengendalian daya rusak air dengan rencana aksi pelaksanaan penanggulangan daya rusak air di kawasan Danau Toba (Banjir).Kesepuluh, pembangunan kapal RO-RO dengan rencana aksi pengadaan lahan untuk membangun kapal Ro-Ro 300 GT.
Kesebelas pengembangan infrastruktur Air Minum Dan Sanitasi dengan rencana Aksi pengembangan inftrastruktur air minum, pembangunan drainase di kawasan danau toba, pembangunan sarana prasarana air limbah skala kota dan komunal. Terakhir, yang keduabelas, penataan tata batas Wilayah Kabupaten di Kawasan sekitar Danau Toba dengan rencana aksi percepatan penyelesaian RT RW 7 (tujuh) kabupaten di kawasan Danau Toba. (BS03)