Beritasumut.com-Berdasarkan KMA Nomor 106 tahun 2016 dan surat Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Nomor 516 tahun 2016 tentang penetapan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat sebagai salah satu Pilot Project Zona Integritas, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat akan melaksanakan pencanangan Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat.
Salah satu point keberhasilannya adalah dengan membangun kerjasama serta penanda tanganan fakta integritas yang disaksikan penegak hukum.Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat Drs HT Darmansah MA didampingi Kakankemenag Langkat Kasubbag Tata Usaha H Ainul Aswad SAg MA, Kasi Pendidikan Madrasah Drs Rahmat MM, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Drs H Farhan Indra, MA dan Koordinator Urusan Kepegawaian/Humas M Kurnia Amir SSosI SPdI MM.
"Pelaksanaan Pembangunan Zona Intergritas telah dimulai sejak diterimanya surat edaran tersebut dengan melaksanakan rangkaian kegiatan yang menunjang kesuksesannya antara lain dengan pembentukan Tim Zona Intergritas, pemasangan spanduk untuk perubahan Image bagi masyarakat, sosialisasi kepada Pejabat Fungsional/Strukturan dan ASN di lingkungan Kemenag Langkat serta melaksanakan koordinasi dengan Kepala Kejari Stabat yang telah lebih dahulu melaksanakan Zona Integritas, Ketua Pengadilan Negeri Stabat, Ka Polres Langkat dan Tokoh Agama/masyarakat melalui ketua MUI Kabupaten Langkat," papar Darmansah dilansir dari laman resmi sumut.kemenag.go.id.
"Target yang diharapkan dari Pembangunan Zona Intergritas adalah dapat merubah pola pikir Aparatur Sipil Negara sehingga dapat bersih melayani dan akan terjauh dari tindak korupsi yang dapat merugikan keuangan Negara," sambungnya.
Ketua Tim Pembangunan Zona Intergritas yang juga Kasubbag Tata Usaha H Ainul Aswad SAg MA, mengkonfirmasikan bahwa Launching pencanangan Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat dan penandatanganan pakta integritas direncanakan pada hari Kamis tanggal 28 juli 2016 yang akan datang.(BS02)