Beritasumut.com-Biro Perlengkapan dan Aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berencana melibatkan tenaga dari luar Pemprov Sumut atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menginventasrisir seluruh aset Sekolah Menengah Atas / Kejuruan (SMA/SMK).
Selain alasan waktu yang mendesak, hal ini dikarenakan minimnya ASN yang dimiliki Biro perlengkapan dan Aset. Begitu pun untuk rencana tersebut dikatakan Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Pemprov Sumut, Safruddin Nasution harus mendapat persetujuan pimpinannya.
"Ya tentu memanfaatkan tenaga internal yang ada (PNS). Tetapi begitupun kalau dirasa kurang, kita rekrut non PNS temporer tiga bulan. Karena tidak ada larangan kan, tetapi tetap menunggu persetujuan dari pimpinan," ujar Safruddin kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (19/07/2016). Lebih lanjut dikatakan Safruddin dengan batas waktu mutasi aset hingga 31 Desember 2016, seluruh inventarisasi sudah harus tuntas menjadi data milik Pemprov Sumut. Sedangkan untuk waktu kerja tiga bulan jika mulai Oktober hingga akhir Desember mendatang, Safruddin menyebutkan hal ini sudah didiskusikan untuk mencari cara bagaimana agar prosesnya berjalan maksimal. Termasuk melihat bagaimana mekanisme yang harus dilaksanakan.
"Kami sudah diskusikan berkali-kali kira-kira apa yang harus kita lakukan dengan kondisi ini, kemudian bagaimana mekanisme yang harus kita laksanakan. Ya harus terkejar itu," katanya. (BS03)