Beritasumut.com-Pemerintah Kota (Pemko) Binjai akan menyelenggarakan uji kompetensi terhadap pejabat eselon II yang akan dilaksanakan mulai tanggal 18 hingga 21 Juli 2016 mendatang di Gedung Diklat BKD Binjai.
Terkait hal tersebut, panitia seleksi memberikan pengarahan kepada seluruh peserta tentang pelaksanaan ujian di ruang rapat Kantor Walikota yang dihadiri Sekda H Elyuzar Siregar SH MHum, pertengahan pekan ini.
Menurut Ketua Pansel Afrizal, materi uji kompetensi meliputi psikotest, wawancara, pembuatan makalah dan presentasi oleh masing-masing peserta."Uji kompetensi akan diikuti 16 pejabat eselon II terdiri dari Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Direktur RSUD.Sedangkan pejabat eselon II yang akan pensiun kurang dari enam bulan dikecualikan untuk ikut ujian," terang Afrizal dilansir dari laman resmi binjaikota.go.id.
Sementara itu, Sekda Elyuzar Siregar menjelaskan uji kompetensi dilaksanakan sejalan dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 13 tahun 2014. "Tujuannya untuk lebih menjamin pejabat pimpinan tertinggi memenuhi kompetensi yang diperlukan oleh jabatan tersebut," pungkasnya menyebutkan. (BS08)