Beritasumut.com-Guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Medan, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Medan terus berinovasi. Mulai pertengahan Juli ini akan menerapkan layanan pagi hari atau early morning service untuk pembuatan paspor.
“Pelayanan early morning service terhadap pembuat paspor dimulai sejak pukul 06.30 WIB setiap hari Senin dan Selasa setiap pekannya,” ujar Kepala Kanim Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang Lestari di Aula Kanim Kelas I Khusus Medan, Rabu (13/07/2016).
Dijelaskan Lilik, penerapan layanan early morning service ini sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat yang mau membuat paspor khususnya kalangan pelajar dan pekerja. Masyarakat yang hendak mengurus paspor juga tidak perlu khawatir terkait jam pelayanan di Kanim Kelas I Khusus Medan kendati telah dilakukan early morning service pada hari-hari tertentu tersebut. "Sebab, petugas di Kanim Kelas I Khusus Medan tetap bekerja hingga batas waktu yang telah ditetapkan, bahkan melebih waktu yang ditetapkan," sambungnya.
Dikatakan Lilik, selama ini pihaknya melihat banyak masyarakat yang menunggu cukup lama untuk antri mengurus paspor. Selain itu, mereka juga harus mengorbankan waktu bekerja dan belajarnya. Untuk itu Imigrasi Kelas I Khusus Medan mencoba mengakomadasi keinginan masyarakat khususnya pegawai dan pelajar untuk dapat dilayani pembuatan paspornya tanpa harus mengganggu jam kerja atau jam belajar mereka.
"Pelaksanaan early morning service untuk jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi telah dilaksanakan di beberapa Kantor Imigrasi yang ada di Jawa. Khusus untuk Kanim Kelas I Khusus Medan tidak berpatokan pada jam kerja dari Kemenpan RB, kalau memang melihat ada yang perlu mendapat pelayanan tetap kita layani,” ujar mantan Kakanim Kelas I Polonia itu. (BS03)