Pelanggaran Pelayanan Publik, Ombudsman Buka Layanan Pengaduan Call dan SMS Center

Redaksi - Selasa, 12 Juli 2016 23:12 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072016/beritasumut_Pelanggaran-Pelayanan-Publik--Ombudsman-Buka-Layanan-Pengaduan-Call-dan-SMS-Center.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/BS03
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Abyadi Siregar 

Beritasumut.com-Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara meluncurkan pusat layanan pengaduan baik melalui telepon (call center) maupun sms (sms center) dengan nomor 08116175353. Layanan pengaduan ini untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan berbagai macam pelanggaran pelayanan publik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Abyadi Siregar mengatakan peluncuran layanan pengaduan ini sudah dilakukan sejak seminggu lalu, yang ditandai dengan pemasangan standing banner layanan pengaduan call center/sms center di sejumlah instansi di pemerintah daerah di Sumut seperti di RSU Tanjung Pura Langkat, Polres Karo dan sejumlah instansi di Pemkab Deli Serdang. Pemasangan standing banner layanan pengaduan ini akan dilanjutkan ke sejumlah instansi lainnya di Sumut.

Abyadi menjelaskan peluncuran pusat layanan pengaduan ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat mengakses Ombudsman RI dalam melaporkan/mengadukan berbagai macam pelanggaran pelayanan publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Peluncuran ini kita anggap sangat penting mengingat wilayah Provinsi Sumatera Utara yang sangat luas dengan 33 kabupaten kota dan satu Pemprov, sementara Ombudsman hanya ada di ibukota provinsi yakni kota Medan dengan SDM yang sangat terbatas yaitu enam orang asisten Ombudsman yang menangani laporan masyarakat dipimpin seorang kepala perwakilan," kata Abyadi, Selasa (12/7/2016).

Di sisi lain, kata Abyadi, peluncuran ini dilakukan juga karena tingkat pelanggaran pelayanan publik di Sumut masih tinggi. Penyelenggaraan pelayanan publik masih sangat buruk. Misalnya di pemerintahan daerah yang selama ini menjadi laporan tertinggi di Ombudsman terutama layanan administrasi kependudukan seperti pengurusan KTP, KK, akte lahir, dsb. Kemudian laporan terkait masalah hukum (kejaksaan, kepolisian), disusul laporan mengenai masalah pendidikan, pertanahan, kesehatan, dsb.

Selain itu, dalam dua tiga tahun terakhir laporan masyarakat terkait pelanggaran pelayanann publik ke Ombudsman Sumut semakin meningkat. Sekaligus ini menjadi alat control dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui ini Ombudsman mengharapkan keterlibatan masyarakat semakin aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.Sebab dalam UU 25 tahun 2009 disebutkan bahwa masyarakat termasuk sebagai pengawas eksternal penyelenggaran pelayanan publik.

“Jadi dengan adanya pusat layanan pengaduan ini masyarakat dapat melaporkan langsung ke Ombudsman. Selain laporan langsung melalui telepon maupun laporan tertulis melalui sms, masyarakat juga dapat mengirimkan foto/video sebagai bukti terjadinya pelanggaran pelayanan publik,” terang Abyadi.

Selain dapat melapor ke nomor di atas, masyarakat juga dapat melaporkan pelanggaran pelayanan publik ke facebook Ombudsman RI Perwakilan sumut dan email di sumut@ombudsman.go.id. (BS03)

 


Tag:

Berita Terkait

Berita

Polda Sumut Ambil Alih Kasus Tiga Personel Polres Siantar Terlibat Sabu

Berita

Ombudsman Minta Gubernur Tidak Menetapkan Komisioner KPID

Berita

Polda Sumut Masuk Lima Besar Polda yang Lamban Tangani Kasus

Berita

40 Laporan Ombudsman Mengendap Tiga Tahun di Polda Sumut

Berita

Abyadi Siregar : Pemilihan Anggota KPID Sumut Harus Dilakukan Seleksi Ulang

Berita

Ombudsman Minta Proses Seleksi Anggota KPID Sumut Dibatalkan