Beritasumut.com-Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di hari pertama kerja pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri mencapai 99%, Senin (11/07/2016). Dari 6.612 ASN Pemprov Sumut yang berkantor di Kota Medan tercatat 68 orang yang tidak hadir tanpa alasan. Sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun dan penundaan kenaikan gaji berkala pun akan diterima ASN ini.
"Jumlah kehadiran ini meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada kesempatan yang sama di tahun sebelumnya, sebanyak 78 orang tidak hadir tanpa keterangan. Kepada para PNS yang tidak hadir tanpa keterangan tersebut akan dijatuhi hukuman disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun bagi PNS yang menduduki jabatan struktural dan penundaan kenaikan gaji berkala bagi PNS non struktural," ujar Gubsu Erry Nuradi saat memimpin apel di Kantor Gubsu.
Dalam kesempatan itu Erry mengapresiasi kepada ASN yang disiplin, hadir masuk kerja tepat waktu pada hari pertama masuk kerja. Gubernur mengucapkan selamat Hari Raya Idul fitri 1437 H dan memohon maaf lahir batin kepada seluruh ASN di jajaran Pemprov Sumut.
"Mari tunjukkan semangat kerja, saya berharap awal yang baik menjadi pemicu bekerja lebih giat lagi, sehingga apa yang menjadi tugas dapat dilaksanakan sebaik- baiknya. Semoga usai menjalankan ibadah puasa dan pada bulan Fitri ini kita mampu menjadi pribadi yang lebih baik dan semakin kompak mewujudkan provinsi Sumut yang lebih baik. Mudah-mudahan hari ini, dengan semangat baru yang tinggi kita mengawali kerja membangun dan melayani masyarakat," ujar Erry di hadapan pejabat eselon II, III dan IV serta para staf yang hadir.
Kepada pimpinan SKPD di jajaran masing-masing, Erry meminta agar benar-benar dilakukan pemantauan disiplin aparatur masing-masing. Dia meminta Kepala SKPD memberikan teguran tertulis apabila ada ASN yang belum masuk kerja hari ini. Sedangkan Sekda bisa memberi teguran kepada pejabat eselon II.
Dalam sambutannya, Erry sempat menyampaikan beberapa capaian yang sudah diraih. Dari 33 kabupaten/kota dan 1 provinsi di Sumut, tahun ini ada tiga daerah yaitu Pemprov sumut dan dua kabupaten/kota yang berhasil yang berhasil meraih WTP. Sementara tahun lalu ada 16 daerah di Sumut termasuk Pemprov Sumut yang meraih WTP. Hal ini disebabkan ada kewajiban laporan keuangan berbasis aktual yang harus dipenuhi Pemda. "Tahun Ini tentu lebih bergengsi, dan kita bersyukur Pemprov Sumut kembali meraih WTP," pungkasnya. (BS03)