Beritasumut.com-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H T Erry Nuradi M.Si mengingatkan agar para pemerintah kabupaten yang sudah dilantik segera menyusun dan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) paling lambat tiga bulan.
Hal ini disampaikan Gubsu saat melantik Drs H Dahlan Hasan Nasution dan H Muhammad Jafar Sukhairi Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal periode 2016-2021, di Ruang Martabe Kantor Gubsu, Kamis (30/06/2016).
Dalam kesempatan itu, Gubsu menyampaikan amanat UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
"RPJMD Kabupaten Mandailing Natal nantinya harus menjabarkan visi misi dan program kepala daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Provinsi dan Nasional. Saya berharap ini menjadi perhatian dan prioritas dalam pelaksanannya,” ujar Gubsu.
Hadir mendampingi Gubsu dalam pelantikan tersebut Sekda Provsu H Hasban Ritonga, SH, Ketua TP PKK Evi Diana Erry Nuradi, unsur FKPD dan DPRD Sumut, unsur FKPD Kabupaten Mandailing Natal pimpinan Partai Politik, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (BS03)