Beritasumut.com-Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi atas nama Menteri Dalam Negeri dijadwalkan akan melantik Dahlan Hasan Nasution sebagai Bupati Mandailing Natal (Madina) dan M Jafar Sukhairi Nasution sebagai Wakil Bupati Madina periode 2016-2021. Acara pengambilan sumpah atau janji jabatan dan pelantikan akan dilaksanakan di ruang Martabe Kantor Gubernur Sumut, Kamis (30/06/2016). “Besok memang akan kita lantik bupati Madina dan Wakil Bupati Madina, saat ini kita sudah menerima SK pelantikannya dari Mendagri. Nanti yang melantik langsung pak Gubsu,” ujar Kabiro Otda Provsu Jimmy Pasaribu, Rabu (29/06/2016). Dijelaskan Jimmy, prosesi pelantikan merupakan rangkaian pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang keempat kalinya, hasil pemilihan kepala daerah and wakil kepala daerah serentak pada Desember 2015 lalu. Di mana pada 17 Februari yang lalu dilantik di Lapangan Merdeka Medan, pelantikan kedua dilaksanakan di Kantor Kementrian Dalam Negeri Jakarta. Selanjutnya (10/06/2016) dilakukan pelantikan ketiga dan besok (30/06/2016) dilakukan pelantikan keempat hasil dari Pemilukada Desember yang lalu. Dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Madina, maka sudah 22 pasang kepala daerah dan wakil hasil pilkada serentak 22 daerah pada Desember lalu yang dilantik. Seperti diketahui Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal berakhir periode jabatannya pada 28 Juni lalu. Untuk selanjutnya kata Jimmy, Pemprovsu masih menunggu dua daerah lagi di Sumut yang bakal menggelar pilkada pada Februari tahun 2017 mendatang. Kedua daerah tersebut yakni Tapanuli Utara (Taput) dan Tebing Tinggi, di mana kedua daerah tersebut berakhir periode jabatannya pada bulan Agustus 2016. “Kedua daerah ini akan segera berakhir masa jabatannya pada Agustus nanti, makanya setelah berakhir sambil menunggu pilkada digelar, akan ditunjuk Pj Bupati dan Pj Wali Kota nya dulu, tapi sampai sekarang untuk Pj dua daerah itu belum kita tetapkan,” terang Jimmy. Menaggapi hal ini, Pengamat Pemerintahan dari USU, Muryanto Amin mendorong Pemprovsu agar segera melantik Bupati yang telah terpilih dalam pilkada Desember lalu. Apalagi, jika kepala daerah tersebut sudah tidak ada lagi masalah. “Sebaiknya memang Gubsu harus segera melantik, karena sudah terpilih dalam pilkada dan sudah ditetapkan oleh KPU, jangan lagi ditunggu-tunggu, karena semakin cepat dilantik akan semakin baik. Kepala daerah tersebut dapat segera menjalankan program kerjanya, dan membangun daerahnya,” ujar Muryanto.(BS03)