Tidak Pernah Diusulkan di Rapat Komisi, FPKS Tolak Penambahan Anggaran Kemendes Rp 500 M

Redaksi - Selasa, 28 Juni 2016 11:49 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062016/beritasumut_Tidak-Pernah-Diusulkan-di-Rapat-Komisi--FPKS-Tolak-Penambahan-Anggaran-Kemendes-Rp-500-M.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Yudi Widiana.

Beritasumut.com-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan tegas menolak tambahan alokasi anggaran untuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) sebesar Rp 500 miliar dalam RAPBN-P 2016, sebagaimana disampaikan Banggar dalam suratnya kepada Komisi V. Pasalnya, sesuai dengan hasil Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI dengan Kementerian Desa-PDTT, tidak pernah diusulkan penambahan anggaran untuk kementerian tersebut.“Sesuai dengan hasil raker Komisi V tanggal 13 Juni lalu, Komisi V tidak pernah mengusulkan penambahan untuk Kemendes. Tapi mengapa Banggar mengusulkan penambahan untuk Kementerian ini,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Yudi Widiana dalam Raker dengan Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, Menteri Desa-PDTT, serta para kepala badan dari masing-masing dari kementerian tersebut.Seperti diketahui, dalam surat No. AG/10854/DPR RI/VI/2016  tertanggal 23 Juni 2016, Banggar menyampaikan tambahan belanja untuk Kemendes-PDTT sebesar Rp 500 miliar. Keputusan Banggar menambah anggaran belanja kementerian  sebesar Rp 500 miliar itu tak hanya mendapat kritikan dari Fraksi PKS, tapi juga dari fraksi lain, seperti Gerindra dan Golkar.Misalnya, Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra Fary Djami Francis turut mengkritik tambahan belanja Kemendes-PDTT yang diajukan melalui Banggar tersebut.Menurut Fary, seharusnya Menteri Desa-PDTT menolak tambahan tersebut saat pembahasan RAPBNP di Banggar. “Kami tidak ingin ada mekanisme lain dalam penetapan anggaran. Dalam raker sebelumnya, sudah disepakati bahwa tidak ada penambahan anggaran untuk kementerian. Tapi, mengapa tiba-tiba muncul di Banggar. Pak Menteri tidak bisa bilang tidak tahu karena itu sudah dibahas bersama wakil Kemendes. Dan seharusnya usul penambahan ini langsung ditolak saat rapat dengan Banggar,” kata Fary, Selasa (28/06/2016).Oleh karena tajamnya kritikan dari banyak fraksi terhadap mekanisme penambahan anggaran yang tidak melalui prosedur pembahasan di Komisi V tersebut, maka akhirnya Komisi V DPR RI dan Kemendes PDTT setuju untuk menolan usulan banggar untuk menambah belanja sebesar RP 500 miliar.“Selain menolak penambahan belanja Kemendes, Komisi V dan pemerintah juga mengembalikan pemanfaatan dana optimalisasi tersebut ke Banggar. Serta, merekomendasikan agar dana optimalisasi tersebut digunakan untuk menutupi biaya operasional Basarnas dan BMKG untuk kepentingan pelayanan publik,” jelas Yudi.(BS07)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Kelola Keuangan Daerah, Pemko Medan Pastikan Setiap Rupiah Digunakan untuk Kepentingan Rakyat

Berita

Pj Gubernur Sumut Minta Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif

Berita

DPR Soroti Pelemahan Rupiah, Sudah Lampaui Asumsi APBN 2025

Berita

16 Pos Anggaran yang Dihemat Prabowo: Alat Tulis Hingga Perdinas

Berita

Presiden Prabowo Tekankan Penyusunan Anggaran Harus Berorientasi pada Efisiensi dan Penghematan

Berita

Mendes Alokasikan Rp 16 Triliun dari Dana Desa untuk Swasembada Pangan