Penjelasan Kemenag Waktu Imsak 10 Menit Sebelum Subuh

Redaksi - Kamis, 23 Juni 2016 23:12 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062016/beritasumut_Penjelasan-Kemenag-Waktu-Imsak-10-Menit-Sebelum-Subuh.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/Ist
Rapat Tim Hisab dan Rukyat yang digelar Kementerian Agama di Jakarta, Rabu (22/06/2016) kemarin.

Beritasumut.com-Kementerian Agama menggunakan waktu imsak sepuluh menit sebelum masuk waktu subuh. Penggunaan waktu imsak ini disepakati dalam Rapat Tim Hisab dan Rukyat yang digelar Kementerian Agama di Jakarta, Rabu (22/06/2016) kemarin.

Rapat ini diikuti oleh perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, PERSIS, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Al-Washliyah, Persatuan Umat Islam, Universitas Islam Negeri, Bosscha ITB, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geosfisika, Badan Informasi Geospasial, Planetarium Jakarta, serta Pakar Hisab Rukyat Perorangan.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Muhammad Thambrin mengatakan imsak secara bahasa mengandung beberapa arti seperti menahan atau batas waktu memulai puasa. Ulama sepakat bahwa batas waktu memulai puasa tepat pada moment terbitnya fajar shadiq (subuh).

Meski demikian, lanjut Thambrin, sebagian ulama berpandangan bahwa bila waktu subuh sudah dekat maka umat Islam yang akan berpuasa dilarang makan, karena waktunya sudah masuk wilayah cegahan, meski ada juga ulama yang membolehkan makan di waktu syak.

Menurut Thambrin, dalam sebuah hadis Nabi disebutkan, Dari Qatadah, dari Anas bahwa Nabiyullah Saw dan Zaid bin Tsabit bersantap sahur. Setelah rampung dari santap sahur mereka, Nabi SAW berdiri untuk salat, kemudian beliau salat. Kami bertanya kepada Anas, ”Berapa lama antara rampungnya mereka dari santap sahur dan masuknya mereka ke dalam salat?” Ia berkata: ”Kira-kira sepanjang seseorang membaca 50 ayat.”

Berkenaan dengan itu, peserta rapat Tim Hisab Rukyat sepakat untuk memahami jarak waktu selesainya santap sahur Nabi SAW hingga masuk salat (bacaan 50 ayat), dengan durasi waktu 10 menit yang kemudian populer dengan sebutan Waktu Imsak.

"Waktu Imsak di Indonesia ini tidak dimaksudkan mengubah waktu puasa dengan memajukannya dari batas yang telah ditentukan syariat, melainkan sebagai ikhtiar melestarikan sunnah sekaligus sebagai katup pengaman (tindakan hati-hati) agar kaum muslimin tidak terperosok ke dalam batas larangan. Kesepakatan ini juga didasarkan pada pandangan tentang Ihtiyathi (kehati-hatian) dan Mahzhuri (siaga)," papar Thambrin dilansir dari laman resmi kemenag.go.id. (BS02)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Meriah! Penutupan Gemi KKD ke-9 di MAS Proyek Univa Medan, Ratusan Pelajar Unjuk Bakat dan Kreativitas Dakwah

Berita

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Ke-79 Kementerian Agama RI Tahun 2025

Berita

Walikota Medan Jadi Pembina Apel Hari Amal Bakti ke-78 Kemenag RI

Berita

Kemenag Terbitkan Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1443 H

Berita

Minta Menag Mundur, Auman Sumut Gelar Datangi Kantor Kemenag Sumut

Berita

BNPT Sebut 198 Pesantren Terafiliasi Kelompok Teroris, Ini Penjelasan Kemenag