Inilah Tujuh Nama Calon Komisioner KPID Sumut Pilihan DPRD

Redaksi - Selasa, 21 Juni 2016 20:57 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062016/beritasumut_Inilah-Tujuh-Nama-Calon-Komisioner-KPID-Sumut-Pilihan-DPRD-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Kantor KPID Sumut.

Beritasumut.com-Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Sarma Hutajulu SH, mengatakan, pihaknya telah menyampaikan hasil fit and proper test calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2016-2016 kepada pimpinan DPRD Sumut. Tujuh nama tersebut, katanya, juga sudah disampaikan DPRD Sumut kepada Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi."Pimpinan DPRD Sumut melalui surat No 1296/18/Sekr tanggal 17 Juni 2016 ditandatangani wakil ketua dewan HT Milwan telah menyampaikan hasil fit and proper test kepada Gubenur Sumut. Tujuh nama itu merupakan hasil rapat pleno Komisi A DPRD Sumut pada 18 Mei 2016," ujar Sarma, Selasa (21/06/2016).Politisi PDIP ini merinci tujuh nama tersebut masing-masing, Adrian Azahari Harahap ST (tokoh masyarakat), Drs Muhammad Syahrir (mantan Ketua PWI Sumut), Drs Rahmad Karo-karo (Mantan Kabag Humas Pemkab Sergai), Drs Jaramen Purba MAP (Kepala UPT Distarukim Sumut), Parulian Tampubolon SSn (incumbent), Mutia Atiqah SS (incumbent) dan Ramses Simanullang SE MSi (dosen).  Dalam surat DPRD Sumut, tersebut, katanya, disebutkan, sesuai peraturan KPI No 01/P/KPI/07/2014 pasal 1 ayat 2 mengamanahkan anggota KPID yang dipilih oleh DPRD provinsi dan secara administratif ditetapkan oleh gubernur untuk KPID, dan pasal 26 ayat 5 anggota KPID terpilih dilantik oleh gubernur.          "Karena itu, DPRD Sumut melalui suratnya meminta gubernur menerbitkan SK untuk menetapkan nama-nama komisioner KPID Sumut periode 2016-2019 dan melantik ketujuh nama komisioner tersebut," lanjutnya.Menurutnya, penetapan tujuh nama calon komisioner KPID Sumut periode 2016-2019 itu sudah melalui mekanisme sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga berharap nama-nama yang sudah diputuskan dapat memenuhi harapan masyarakat penyiaran di Sumut.(BS07)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Lantik Tujuh Komisioner KPID Sumut, Edy Rahmayadi Minta Benar-benar Jadi Filter Penyiaran

Berita

KPID Sumut Adakan Pembinaan Teknis Bagi Lembaga Penyiaran dan Masyarakat

Berita

Wagubsu Minta Awasi Pintu Masuk Makanan dan Obat dari Luar

Berita

Bawaslu, KPU dan KPID Sumut Bersama Awasi Kampanye di Tapteng dan Tebingtinggi

Berita

KPID Award 2016 : KPID Sumut Dukung Konten Lokal

Berita

Erry Nuradi Terima KPID Sumut Award 2016