Beritasumut.com-Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut, HM Hanafiah Harahap meminta PT Inalum harus bisa berkontribusi dan bermanfaat bagi masyarakat Sumut, bukan malah sebaliknya menekankan roda perusahaan BUMN tersebut dengan akal-akalan dan untuk kepentingan materi pribadi semata.
"PT Inalum harus bisa berkontribusi bagi rakyat Sumut, bukan hanya untuk kepentingan jajaran pimpinan perusahaan semata," ujar Hal itu diungkapkan Hanafiah usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Inalum dan Dispenda Sumut di Gedung Dewan, Jumat (17/06/2016).
Hanafiah mengaku sangat kecewa karena setelah menjadi BUMN, PT Inalum justru menunda pembayaran pajak sehingga menghambat pembangunan Sumut."Kita minta Inalum mematuhi Perda. Sumut saat ini sedang defisit anggaran. PAD kita dari pajak kendaraan bermotor tidak sesuai harapan. Sekarang pajak APU yang merupakan sumber PAD kedua kita pun dipersoalkan," kata Hanafiah.
Untuk itu, Hanafiah berharap Inalum berbesar hati mengikuti aturan, karena pajak yang dikenakan Dispenda berlaku untuk semua industri di Sumut, bukan hanya Inalum. Sebab, lanjut wakil rakyat asal pemilihan Sumut 1 Kota Medan ini, tidak ada alasan kuat lagi bagi PT Inalum "menolak" memperlambat membayar pajak APU kepada Pemprovsu, setelah proses judisial review atau gugatannya terhadap Perda No.1 tahun 2011 dan Pergub No.24 tahun 2014 ke Mahkamah Agung (MA) kandas atau dinyatakan ditolak. (BS03