Beritasumut.com-Informasi mengenai adanya rotasi jabatan yang akan diberlakukan bagi pejabat eselon II di kawasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dibenarkan Sekertaris Daerah Pemprov Sumut (Sekdaprovsu) yang juga Ketua dari tim pansel lelang jabatan Pemprov Sumut, Hasban Ritonga, Kamis (16/06/2016).
Dikatakan Hasban, pejabat eselon II bisa saja dirotasi besok secara bertahap dan ataupun sekaligus sebab telah diterimanya rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Kalau berapa jumlahnya saya kira besok sajalah ya, karena itu kewenangan dari pak Gubsu. Tapi kalau pelantikan untuk besok itu feeling saya ada,” terangnya.
Berdasarkan hasil rekomendasi dari KASN ini, kata Hasban, dinyatakan kalau proses yang dilakukan oleh tim pansel lelang jabatan Pemprov Sumut itu sudah sesuai aturan dan mekanisme. Sehingga KASN merekomendasi dan Pemprov Sumut sudah boleh melakukan mutasi dan rotasi pejabat.
“Artinya dari rekomendasi KASN itu kita sudah boleh memutasi dan merotasi kemana siapa dan siapa kemana,” jelasnya sembari mengatakan, dari hasil uji kompetensi sendiri, tim pansel mengeluarkan tiga rekomendasi yakni ada pejabat yang tetap di tempat, ada yang dirotasi dan mutasi dan ada yang tidak direkomendasikan. (BS03)