Beritasumut.com-Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dipastikan akan bertambah lebih seratus persen dari jumlah saat ini. Hal ini menyusul adanya peralihan kewenangan pengelolaan SMA sederajat dari Kabupaten Kota ke Pemprov Sumut. Dengan peralihan tersebut, sesuai amanat UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah maka para guru dan perangkat lainnya yang sebelum terdaftar sebagai ASN Kabupaten Kota kini menjadi ASN Pemprovsu.Kepala Badan Kepegawaian Sumut Pandapotan Siregar membenarkan kalau akan terjadi penambahan besar-besaran pegawai Pemprovsu karena peralihan kewenangan tersebut. Menurut data sementara yang dimiliki pihaknya lanjut Pandapotan setidaknya ada 19 ribuan ASN Kabupaten Kota yang akan menjadi ASN Pemprov Sumut."Jumlah ASN Pemprovsu saat ini 11.480 orang. Artinya kalau berdasarkan data sementara yang kita miliki akan ada penambahan sekitar 19.000 orang. Tapi data ini belum fix ya. Saat ini kita masih dalam proses menvalidasi data pegawai di Kabupaten Kota ke Pemprov Sumut," ujar Padapotan saat diwawancari di ruang kerjanya, Senin (13/06/2016). Disinggung soal penggajian para guru-guru menurut Pandapotan hal tersebut tidaklah menjadi masalah karena hanya tinggal mengalihkan anggaran yang sudah ada dari kabupaten/kota kepada provinsi.(BS03)