Beritasumut.com-Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap SE MSi bersama Wakil Bupati H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT dan Kepala SKPD di Jajaran Pemkab Labuhanbatu menyambut kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (09/06/2016), dalam acara pertemuan di Ruang data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu.
Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara tersebut terkait dengan konflik pertanahan dan penyelesaian yang dilakukan Pemkab Labuhanbatu. Sedangkan Komisi A DPRD Sumut yang berkunjung ke Kabupaten Labuhanbatu itu langsung dipimpin oleh Sarma Hutajulu selaku Ketua Tim didampingi Richard Sidabutar, Herma Sembiring, Anhar Monel dan Rasidin Daulay.
Dilansir dari laman resmi labuhanbatukab.go.id, Bupati Pangonal Harahap dalam acara tersebut mengatakan, daerah di Labuhanbatu banyak memiliki masalah tanah yakni tapal batas dengan wilayah Labura, Labusel dan Riau.
"Mudah-mudahan kehadiran tim Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara ada langkah-langkah yang strategis untuk menyelesaikan masalah tanah di Labuhanbatu. Bahkan Nawacita kita ingin menyelesaikan berbagai permasalahan secara prioritas dan terima kasih atas masukan dari para Anggota DPRD Komisi A, mudah-mudahan jadi bahan masukan bagi kami dan harapan kami masukan ini dapat menyelesaikan sengketa tanah di Kabupaten Labuhanbatu," papar Pangonal Harahap.(BS02)