Inspektorat Diminta Turunkan Tim Verifikasi Aset BPBD

Redaksi - Kamis, 09 Juni 2016 21:12 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062016/beritasumut_Inspektorat-Diminta-Turunkan-Tim-Verifikasi-Aset-BPBD.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/Ilustrasi
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 

Beritasumut.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut mengirimkan surat permohonan kepada Inspektorat Sumut agar dapat menurunkan tim verifikasi alat peralatan (alpal) serta sarana dan prasarana (sarpras) ke kantor BPBD Sumut. Hal ini menyusul banyaknya Alpal dan Sarpras yang dimiliki BPBD Sumut sudah berpindah tangan.

Permintaan ini disampaikan melalui Surat yang dilayangkan tanggal 27 mei 2016 dengan nomor 360/1038/BPBD/2016, ditandatangani Kepala BPBD Sumut Saleh Idoan Siregar.

Dalam surat tersebut Saleh menyatakan kalau BPBD Sumut sejak dibentuk tahun 2009 hingga sekarang sebenarnya cukup memiliki peralatan yang memadai untuk menanggulangi bencana yang terjadi. Namun, pengelolaannya kurang professional sehingga jika dibutuhkan selalu mengalami kendala.

“Apalagi pasca banjir bandang dan tanah longsor di Sibolangit serta erupsi Gunung Sinabung yang hingga saat ini masih berstatus awas, maka peralatan penanganan bencana ini perlu disiagakan dengan tertib,” ujar Saleh didampingi Kabid Pencegahan Kesiapsiagaan BPBD Sumut Safri Nasution, Kamis (09/06/2016).

Dilanjutkan Saleh, oleh karena itulah pihaknya meminta kepada inspektur Provsu untuk menurunkan tim verifikasi seluruh aset baik yang bergerak maupun tidak bergerak dan logistic milik BPBD Sumut sejak tahun 2009 yang penataan fisik dan administrasinya tidak tertib.Mulai dari gedung kantor yang diserahkan kepada BPBD Sumut sesuai dengan SK Gubsu No: 188.44/42/KPTS/2013 tanggal 18 Januari 2013, tidak memadai dengan luas tanah 860 meter dan bangunan 860 meter, sehigga tidak ada halaman.

Selain itu, kendaraan roda 6,4 dan roda 2, perahu karet, mesin perahu, tenda peleton, selimut, makanan siap saji, madras, genset, lampu, SSB, HT, Velbet, rompi pelampung.

“Seluruh isi mobil bantuan BNPB sangat tidak tertib, baik yang pengadaannya bersumber dari APBD BPBD Sumut maupun bantuan BNPB. Makanya, kami mau menertibkan ini,” tegas Saleh. (BS03)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Mentan Serahkan Alat Pertanian ke Tobasa, Samosir Taput dan Humbahas

Berita

Gubernur Sumut Prihatin Madina Jadi Produsen Ganja

Berita

Verifikasi Aset BPBD Sumut, Inspektorat Sumut Belum Pastikan Kapan Waktunya

Berita

Administrasi Amburadul, Kepala BPBD Tak Mengetahui Berapa Aset BPBD Sumut

Berita

BPBD Sumut Akui SDMnya Banyak Belum Paham SAR Pemukiman

Berita

Paten, Mobil Dinas Walikota Gunakan Alat Penghemat BBM Ciptaan Anak Medan