Beritasumut.com-Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengkritisi uji kompetensi yang digelar Pemprov Sumut tidak memiliki kepastian waktu. Dalam rekruitmen pejabat tidak ada standar waktu yang dibuat sehingga kondisinya berlarut-larut.
“Dalam aspek pelayanan publik kepada masyarakat harusnya ada standar waktu, jangan sampai proses rekruitmen ini merupakan proses yang paling lama di dunia,” kata Abyadi. Dijelaskan Abyadi, kalau dari awal ada standar waktu yang jelas tentu tidak menjadi preseden buruk terhadap citra Gubsu. “Jadi bola liarnya sekarang ini kan di Pemprov Sumut, harusnya Gubsu menghindari asumsi negatif dari publik, kenapa sampai sekarang proses ini tidak jelas, jangan sampai muncul asumsi publik Gubsu menunggu lobi-lobi dari pejabat sebelum mengumumkan jabatan mana saja yang akan dilelang,” jelasnya. Abyadi pun mempertanyakan komitmen Gubsu yang sejak awal dipertanyakannya soal pengangkatan pejabat yang memiliki kompetensi. Kondisi yang saat ini terjadi menurut Abyadi semakin menguatkan asumsi negatif publik atas perekrutan tersebut. Dikatakan Abyadi saat ini tidak hanya para pejabat yang ikut kompetensi yang resah tapi juga publik yang mengharapkan keterbukaan informasi. Apalagi saat ini Pansus telah bekerja dengan menggunakan uang rakyat serta menghasilkan rekomendasi. "Harus juga kita hargailah kinerja Pansel. Jangan sampai nanti pemilihan Pejabat eselon II berdasarkan suka tidak suka dan rekomendasi itu tidak berguna. Kalau begitu sama saja dengan rekrutmen-rekrutmen terdahulu. Hal yang seperti ini yang tidak kita ingginkan terjadi," harapnya. (BS03)