Beritasumut.com-Janji Gubernur Sumut (Gubsu), H T Erry Nuradi untuk melakukan rotasi pejabat di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sepekan setelah dirinya dilantik, belum terealisasi. Selain menunggu pejabat melaporkan harta kekayaan penyelenggaran negara (LHKPN) kepada KPK, ternyata Pemprov Sumut juga masih menunggu rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Kita sudah sampaikan usulan rotasi pejabat itu ke KASN, apakah nantinya KASN akan keluarkan rekomendasi dalam waktu dekat inilah yang masih kita tunggu bersama,” ujar Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan Pemprov Sumut yang juga menjabat sebagai Sekertaris Daerah Pemprov Sumut, Hasban Ritonga, Selasa (07/06/2016).
Dikatakan Hasban, mutasi ini memang harus ada rekomendasi dari KASN, karena KASN merupakan lembaga yang terdiri dari berbagai latar belakang dan berbentuk komisioner. “Mungkin dalam waktu dekat rekomendasi itu sudah turun, kalau tidak minggu ini mungkin minggu depan,” terang Hasban.
Disingung dengan Gubsu, H T Erry Nuradi dikabarkan masih menunggu laporan LHKPN dari masing-masing pejabat. Hasban mengatakan hal itu akan berproses dan berjalan, karena sudah ada instruksi kepada pejabat untuk melaporkan LHKPN.
“Kalau LHKPN itu sambil berjalan boleh saja, yang penting memang mutasi ini yang harus ada rekomendasi dari KASN, makanya kita masih menunggu,” tandas Hasban. (BS03)