Kelebihan 1 Juta PNS, Menteri PANRB Jamin Rasionalisasi Tidak Dilakukan Secara Drastis

Redaksi - Selasa, 07 Juni 2016 12:24 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062016/beritasumut_Kelebihan-1-Juta-PNS--Menteri-PANRB-Jamin-Rasionalisasi-Tidak-Dilakukan-Secara-Drastis.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ilustrasi

Beritasumut.com-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menjelaskan, anggaran belanja pegawai pemerintah saat ini relatif sudah cukup besar, sudah mencapai 33,8% di nasional. Sementara ada 240 pemerintah daerah yang anggaran belanja pegawainya bahkan di atas 50%. Karena itu, tidak mungkin dalam jangka panjang tidak mengendalikan belanja pegawai.“Akan menjadi bom waktu karena belanja pegawainya akan terus membengkak, membayar pensiun juga akan terus membengkak. Kita tidak ingin pemerintah Indonesia suatu saat ini terbebani dengan belanja pegawai yang demikian besar,” kata Yuddy kepada wartawan usai menghadiri Rapat Kerja Pemerintah dengan pejabat eselon II, di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (07/06/2016).Atas pertimbangan itu, menurut Yuddy,  Kementerian PAN RB melakukan simulasi kebijakan, kira-kira berapa jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ideal untuk memenuhi pelayanan Indonesia dan menjalankan pemerintahan.“Kami mensimulasikan bahwa jumlah PNS Indonesia ini kira-kira 1,5% persen dirasakan cukup memadai dengan bantuan teknologi. Kalau penduduk 250 juta, 1,5% kira-kira 3,5 juta. Sekarang PNS kita ada 4,5 juta orang maka secara simulasi kita kelebihan 1 juta,” jelas Yuddy.Menurut Menteri PANRB,  menguranginya kelebihan jumlah PNS itu tentu bisa dilakukan dengan kebijakan rasionalisasi dan redistribusi sebagaimana disarankan oleh Wakil Presiden dan tadi disampaikan kembali oleh Presiden. Ia setuju, tentu tidak secara drastis dilakukan apalagi dalam situasi yang seperti ini, tidak boleh menimbulkan keguncangan.Karena itu, lanjut Yuddy, pihaknya menawarkan rasionalisasi itu, dimana dalam konsep Kementerian PAN RB, dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun ke depan, sampai tahun 2019. Mengikuti arahan Presiden, jika setiap tahunnya kurang lebih 120.000 orang akan pensiun maka dalam kurun waktu 3 tahun ke depan, sampai 2019, diperkirakan yang akan pensiun ini kurang lebih 500-an ribu orang.“Kalau 500 ribu orang pensiun, dengan pendekatan moratorium yang menjadi kebijakan pemerintah, berarti pegawai kita di 2019 tinggal 4 juta orang. Masih kelebihan kurang lebih 500 ribu orang. Kalau kita lakukan rasionalisasi 500 ribu orang, tetap 3,5 juta tentu tidak akan memperbaiki kualitas SDM aparatur,” jelas Yuddy, seperti dilansir setkab.go.id.Menteri PANRB menjelaskan, pada saat kita sedang bersaing dan berkompetisi saat ini, global competitiveness index kita jauh tertinggal di bawah negara-negara lain, ease of doing business-nya jauh tertinggal. Karena itu, harus ada suatu loncatan, yaitu dengan membenahi SDM aparaturnya.Maka itu, lanjut Yuddy, pihaknya akan menegakkan aturan-aturan yang menyangkut tentang pegawai-pegawai yang malas, yang berkinerja rendah, disiplinnya rendah, bahkan di dalam beberapa laporan yang masuk banyak PNS yang absennya 100 hari dalam 1 tahun. “Tidak mungkin kita mempertahankan pegawai dengan disiplin yang rendah,” tegas Yuddy.Menteri PANRB juga mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo yang  menekankan tentang pentingnya perbaikan kualitas pelayanan-pelayanan publik. “Jadi untuk aparatur-aparatur PNS yang tidak melayani publik dengan baik itu juga tidak bisa kita biarkan,” ujarnya.(BS01)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Wagub Sumut Ikuti Rakor Kesiapan Pengangkatan CASN 2024 Dipimpin Mendagri

Berita

Ini Alasan PNS Dilarang Mengajukan Pindah dalam 10 Tahun

Berita

Ketentuan Mengundurkan Diri dari Seleksi CPNS 2024 dan Sanksinya

Berita

Sekdako Binjai Pimpin Pengambilan Sumpah Janji PNS di Lingkungan Pemko Binjai

Berita

Pjs Walikota Pematangsiantar Pimpin Apel Pagi Dirangkai Penyerahan SK Pensiun 11 PNS

Berita

Pemko Binjai Gelar SKD CPNS Tahun 2024