Kaum Ibu Kritisi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Redaksi - Rabu, 01 Juni 2016 09:24 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062016/beritasumut_Kaum-Ibu-Kritisi-RUU-Penghapusan-Kekerasan-Seksual-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Anggota Baleg DPR RI Martri Agoeng dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa menerima aspirasi kaum ibu.

Beritasumut.com-Dalam rangka Hari Aspirasi, Fraksi PKS DPR RI menerima silaturahim dari kaum ibu tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Mereka mengkritisi tentang draf dan Naskah Akademik dari RUU tersebut yang diterima langsung oleh Anggota Baleg DPR RI Martri Agoeng dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa.Ibu-ibu yang bersilaturahim tersebut berasal dari beragam aliansi masyarakat, seperti AILA (Aliansi Cinta Keluarga), Persatuan Umat Islam (PUI), Persaudaraan Muslimah (Salimah), Al-Irsyad, Al-Ishlah, dan sebagainya.“Ada dasar-dasar filosofis dari RUU ini yang harus dikaji ulang kembali agar euforia dari persoalan yang marak belakangan ini, solusinya bukan sekadar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Apakah Komnas Perempuan yang inisiasikan hal ini serius menyelesaikan persoalan kita? Ini yang harus menjadi catatan kita,” jelas Karti dari AILA kepada Fraksi PKS, Selasa (31/05/2016).Selain itu, Karti menambahkan pihaknya menegaskan kekhawatiran akan adanya RUU tersebut bukan berarti menandakan ketidakpekaan dari kaum perempuan. Justru, dirinya khawatir jika ada penumpang gelap (free rider) yang disisipkan dalam menghadirkan niat baik untuk menyelesaikan persoalan kekerasan seksual.“Karena dalam Naskah Akademik, seluruh data yang akan diangkat adalah kekerasan yang dialami perempuan. Sekali lagi, kekerasan bisa menimpa siapa saja, baik lelaki atau perempuan. Data kami bahkan menyebutkan bahwa kekerasan terhadap anak lelaki jauh lebih banyak terhadap anak perempuan. Jadi, ini bukan sekadar perempuan atau lelaki. Karena kekerasan bisa menimpa siapa saja,” jelas Karti.Menanggapi itu, Ledia Hanifa meyakinkan bahwa proses penyusunan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masih sangat panjang. Meskipun sudah di Badan Legislasi (baleg) secara pleno sudah disepakati, tapi harus menunggu proses berikunya, seperti pembahasan di Sidang Paripurna, Komisi, dan sebagainya.“Justru ini adalah kesempatan kami sangat berterima kasih kepada ibu-ibu yang sudah memberikan catatan sejak awal hal-hal yang harus diperhatikan dari RUU tersebut. Kami akan bekerja keras untuk memperjuangkan hal ini. Masukan dan pengawasan dari masyarakat pada umumnya, sangat kami butuhkan untuk menyuarakan ke publik,” jelas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.Diketahui, selain menerima aspirasi dari para ibu tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Fraksi PKS DPR RI hari ini, juga menerima aspirasi dari warga Green Pramuka City (GPC) yang mengadu tentang persoalan sertifikat yang hingga kini belum diberikan oleh pihak pengembang dan pengelola.(BS01)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Polrestabes Medan Tangkap Ayah Bejat Cabuli 5 Anak Kandungnya Sendiri

Berita

Pelaku Kekerasan Seksual Anak Siap-siap Dikebiri Kimia, Presiden Tetapkan PP Nomor 70 tahun 2020

Berita

Cabuli Anak-anak, Dua Kakek di Nias Terancam Hukuman Kebiri

Berita

Pedofilia Masih Ada, Polisi Jangan Ragu Gunakan Perppu Kebiri

Berita

Tuntut Fasilitas, Dokter Orasi di Depan Kantor Gubernur

Berita

Hukuman Kebiri, KPAID Sumut Setuju, IDI Sumut Menolak