Beritasumut.com-Direktorat Jenderal Kementrian Hukum dan HAM, Kantor Imigrasi Kelas II A Tanjungbalai, bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Asahan mengadakan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat mengenai keimigrasian, perdagangan orang dan peyelundupan manusia di Gedung Sebaguna Kisaran, Rabu (25/5/2016) kemarin.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II A Tanjungbalai Soimam SH MH saat menjadi pembicara dalam kesempatan tersebut menyebutkan, penyelundupan dan perdagangan mausia selama ini terjadi banyak modus salah satunya dengan melakukan perekrutan pekerja di luar negeri.
“Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat jika menerima tawaran untuk bekerja ke luar negeri sebaiknya mempelajari terlebih dahulu dan melakukan kroscek agar dapat mengantisipasi sejak dini dugaan penyelundupan manusia berkedok pencarian tenaga kerja,” kata Soimam dilansir dari laman resmi asahankab.go.id.
Dia juga menyebutkan beberapa wilayah di pesisir pantai di Kabupaten Asahan dan Tanjungbalai, sering kedatangan para imigran gelap baik itu yang datang dalam kelompok besar atau kecil dan membujuk masyarakat sekitar agar mau mengantarkan mereka ke tengah laut untuk selanjutnya keluar wilayah Indonesia.
“Beberapa warga karena ketidaktahuannya banyak yang turut menjadi korban kecelakaan saat berlayar dan beberapa ditangkap oleh pihak Kepolisian karena diduga turut terlibat dalam Tindak Pidana Penyelundupan Manusia,” katanya lagi. (BS02)