Beritasumut.com-Direktorat Jenderal Kementrian Hukum dan HAM, Kantor Imigrasi Kelas II A Tanjungbalai, bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Asahan mengadakan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat mengenai keimigrasian, perdagangan orang dan peyelundupan manusia di Gedung Sebaguna Kisaran, Rabu (25/5/2016) kemarin.
Kegiatan yang diikuti sedikitnya hampir lima ratusan masyarakat yang terdiri dari unsur pemerintahan desa serta kelompok lembaga masyarakat ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Asahan H Surya BSc. Dalam amanatnya Wabup menyampaikan pesan bahwa perdagangan dan penyelundupan manusia merupakan kejahatan berat dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
“Untuk itu, pemerintah Kabupaten Asahan sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat mengantisipasi secara dini aktivitas eksploitasi manusia dan dampak yang ditimbulkan,” kata Wabup dilansir dari laman resmi asahankab.go.id. (BS02)