Beritasumut.com-DPRD Deli Serdang menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2015 pada Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Apoan Simanungkalit didampingi Imran Obos dan Kamaruzzaman, Selasa (24/5/2016).Sidang Paripurna DPRD yang diawali dengan Laporan Pansus DPRD Deli Serdang dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus Edison Marpaung SH. Wakil Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars mengatakan penyampaian LKPJ ini adalah untuk memenuhi kewajiban atas pertanggung jawaban pelaksanaan setiap akhir tahun anggaran dari Kepala Daerah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 tentang laporan dan informasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama satu Tahun Anggaran yang dilalui kepada DPRD dan masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Wabup menyampaikan ucapaan terimakasih sekalian permintaan maaf jika terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya. Selain itu, Wabup berharap selalu mendapat dukungan guna melanjutkan pembangunan di beberapa bidang yang selama ini sudah dilakukan."Demikian juga di bidang kesehatan, pendidikan dan sektor ekonomi lainnya juga harus kita lanjutkan baik melalui dukungan murni APBD maupun dengan pola kesinerjian tiga pilar pembangunan yang sudah kita galakkan selama ini, yaitu antara kekuatan Pemerintah, partisipasi masyarakat dan dukungan potensi sektor swasta," ungkapnya.Wabup meyakini melalui dukungan positif dari lembaga legislatif beserta seluruh kekuatan sosial politik dan semua elemen masyarakat lainnya di daerah ini. "Visi-Misi kita untuk melanjutkan pembangunan Deli Serdang pada tahun-tahun ke depan, Insya Allah akan dapat kita capai," tegasnya. (BS05)