Beritasumut.com-Sebagai bentuk komitmen penyelengaraan tata pemerintahan yang baik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), didampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Studi E-Government ke Pemerintah Kota Surabaya. Sebagaimana Kota Surabaya, Pemprov Sumut ingin membangun dan menerapkan e-governement dengan sistem Informasi Teknologi (IT) terintegrasi.
Pembukaan Studi dihadiri oleh Walikota Surabaya Tri Risma Harini dan Sekertaris Daerah Pemprovsu H Hasban Ritonga, bersama Ketua Tim pendampingan KPK Adlinsyah Nasution yang bertempat di Gedung Pertemuan Bappeda Kota Surabaya, Senin (23/05/2016). Studi e-government juga dibarengi dengan Penandatanganan MoU tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi antar Pemerintah Kota Surabaya dan Pemprovsu oleh Plt Gubsu H T Erry Nuradi dan Walikota Surabaya, pada Selasa (24/05/2016).
Hasban menjelaskan bahwa studi e-government dan MoU dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi terintergrasi Pemerintah Provinsi Sumut. "Ini adalah bagian dari pelaksanaan MoU antara Pemprovsu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang pemberantasan korupsi di Sumatera Utara," kata Hasban.
Studi E-government akan berlangsung selama lima hari yang diikuti oleh SKPD terkait dengan penerapan sistem e-government yang terintegrasi dengan sistem informasi e-budgeting, e-project planning, e-procurement, e-delivery, e-controlling, e-payment dan e-performance. SKPD teknis yang terlibat dalam pelaksanaan studi adalah Biro Keuangan, BKD, Bappeda, Biro Perlengkapan, Dinas Kominfo dan ULP. Selain itu studi juga diikuti oleh Pemko Medan, Deli Serdang dan Kota Binjai serta peninjau Pemprov Riau.
"Kami berharap bisa menerapkan e-government yang terintegrasi, seperti yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Untuk itu, kehadiran kami ingin mengadopsi sistem e-government yang terintegrasi, seperti yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kota Surabaya," ujar Sekda Provsu kepada Walikota Surabaya.
Hasban mengatakan, saat ini Pemrov Sumut sebenarnya sudah mengggunakan SIMDA Keuangan dan aset, namun sistem ini belum terintegrasi. Maka dari itulah Pemprovsu bercermin kepada Pemerintah kota Surabaya yang telah berhasil melakukan inovasi penerapan teknologi.
Aldinsyah dari KPK mengatakan setelah dengan Sumut, KPK akan kordinasikan penerapan e-government dengan kabupaten/kota di Sumut. "Harapannya, e-government yang terintegrasi bisa diterapkan di Sumut sesuai dengan rencana aksi yang disepakati," katanya. (BS03)