Beritasumut.com-Kota Tebing Tinggi terpilih menjadi salah satu dari dua kota yang dijadikan pilot project Kartu Identitas Anak (KIA) Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri RI Tahun 2016 di Sumatera Utara. Satu lagi kota di Sumut adalah Tanjung Balai.
Hal tersebut diungkapkan Walikota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM dalam Acara Sosialiasi Dalam Rangka Pelaksanaan KIA bertempat di Pondok Bagelen, pertengahan pekan ini. Tampak hadir dalam acara tersebut, Indarson dan Puji Astuti dari Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Sekda Kota Tebing Tinggi Ir Johan Samose Harahap, Kadis Dukcapil Muhammad Dimiyathi, Camat dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi.
"Penunjukkan Kota Tebing Tinggi merupakan reward dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri karena kita berhasil dalam urusan penerbitan akte kelahiran," ungkap Walikota dilansir dari laman resmi tebingtinggikota.go.id.
Pelaksanaan program penerbitan KIA ini, lajut Walikota adalah sebagai bentuk pemenuhan kewajiban kepemilikan dokumen identitas bagi setiap penduduk yang berusia kurang dari 17 tahun. Hal ini dilakukan untuk pengakuan negara bagi warga bangsanya, karena KIA merupakan dokumen negara yang diberikan kepada anak.
"Para Camat, Lurah dan Disdukcapil harus mempromosikan ini melalui media radio dan spanduk, terkhusus sosialisasi kepada sekolah-sekolah untuk mempromosikan ini, semoga kita bisa bekerja dengan baik," pungkasnya. (BS02)