Pemprov Sumut Komitmen Jalankan MoU dengan KPK

- Kamis, 12 Mei 2016 23:16 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052016/beritasumut_Pemprov-Sumut-Komitmen-Jalankan-MoU-dengan-KPK-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/Ist
Kantor Gubernur Sumatera Utara
Beritasumut.com-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama KPK terus melakukan berbagai langkah perubahan untuk mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik di Sumatera Utara. Pemprov Sumut pun berkomitmen menindaklanjuti MoU dengan KPK untuk pemberantasan korupsi terintegrasi. 

 

Salah satu bentuk keseriusan Pemprov Sumut adalah dengan dikeluarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2016 yang dikeluarkan Plt Gubsu H T Erry Nuradi pada tanggal 4 Mei 2016. SK Gubsu tentang rencana aksi tersebeut mencakup langkah-langkah apa yang akan diambil, pihak yang terlibat dan bertanggungjawab dalam pelaksanaannya serta target waktu pelaksanaannya.

 

Menindaklanjuti hal tersebut diadakan rapat yang dipimpin Sekda Pemprov Sumut H Hasban Ritonga sebagi Wakil Penanggungjawab Harian Rencana Aksi dengan KPK di Kantor Gubsu, Kamis (12/05/2016). Hadir dalam kesempatan itu Ketua tim pendampingan KPK di Sumut Adlinsyah Nasution dan Tomi murtomo, Ketua Tim rencana aksi Pemprovsu Assisten Administrasi Umum dan Aset HM Fitriyus serta kepala SKPD terkait dan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah. 

 

Hasban Ritonga menekankan jajarannya untuk fokus dan serius dalam menindaklaanjuti dan melaksanakan SK Gubsu tentang Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. "Kelompok kerja yang ada dalam SK disesuaikan dengan 9 poin bidang prioritas yang perlu perbaikan dengan target waktu paling lama akhir tahun 2017," ujar Sekda.

 

Kesembilan poin itu adalah bidang perencanaan dan penganggaran keuangan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen SDM, penguatan peran inspektorat, optimalisasi pendapatan daerah, pembenahan asset daeeah, Perda RTRW Sumut dan partisipasi publik. 

Sementara itu, Ketua Tim Pendampingan KPK di Sumut Adlinsyah Nasution  mengatakan upaya pencegahan korupsi dimulai di tiga provinsi yaitu Sumut, Riau dan Banten. "Kami diperintahkan untuk monitor proses rencana aksi yang sudah dibuat dan progress pelaksanaan MoU. Kami berharap rencana aksi dapat dijalankan, sehingga ada perubahan yang bisa dirasakan masyarakat," katanya. (BS02)

 


Tag:

Berita Terkait

Berita

Polda Sumut Siap Tangani Dugaan Korupsi Dispenda

Berita

Danau Toba Jadi Salah Satu dari 10 Destinasi Prioritas Pariwisata Nasional

Berita

Gubernur Sumut Buka Rakor dan Evaluasi Pengembangan Geopark Nasional Kaldera Toba

Berita

2.067 Sekolah Menengah Diambil Alih Pemprov Sumut

Berita

Pimpinan SKPD Tandatangani Perjanjian Kinerja

Berita

Terkait Inventarisasi Aset Sekolah, Syawal Gultom Khawatirkan Pengawasan Pemprov