Beritasumut.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) meminta setiap Kabupaten/Kota di Sumut diharapkan untuk membangun Rumah Tinggal Kelahiran (RTK) bagi ibu hamil (bumil). Sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinkes Sumut Afwan Lubis, di Medan pada Kamis (12/05/2016)."Semua kabupaten/kota diharapkan tahun ini sudah membentuk RTK terutama di daerah yang akses pelayanan kesehatannya sulit atau susah dijangkau," katanya. Dijelaskan Afwan, RTK berfungsi sebagai tempat tinggal bagi ibu hamil yang diperkirakan dua atau tiga hari akan melahirkan atau tergantung kondisinya."Disitu hanya untuk tinggal ibu hamil dengan dua pendampingnya. Kalau melahirkannya di fasilitas pelayanan kesehatan yang aksesnya dekat dengan rumah tinggal kelahiran. Disitu hanya untuk tinggal. Tidak ada biaya, hanya diberi makan dan biaya transport. Juga sebagai rumah tinggal dua atau tiga hari atau tergantung kondisinya setelah melahirkan." terangnya.Menurut Afwan, kebijaksanaan Kabupaten/Kota dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dari Kemenkes RI yang langsung dikirim ke Pemkab/Kota masing-masing termasuk petunjuk teknisnya. "Besarnya anggaran, itu kabupaten/kota yang mengetahui, Kita hanya membantu menjelaskan juknisnya. Apa mereka menggunakan atau tidak, itu tergantung Pemdanya. Kalau tidak digunakan dikembalikan ke Kemenkes. Jadi, kita tidak mengetahui berapa angarannya," ujar Afwan. (BS02)