Lembaga BCW Kota Binjai Lakukan Reposisi

- Rabu, 11 Mei 2016 23:23 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052016/beritasumut_Lembaga-BCW-Kota-Binjai-Lakukan-Reposisi--.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/Ilustrasi
Melawan korupsi
Beritasumut.com-Setelah berusia hampir 4 tahun, Dewan Badan Pendiri Lembaga Binjai Corruption Watch (BCW) Binjai yang dipimpin H Lasiono SPd telah mereposisi kepengurusan Badan Pengurus Harian (BPH) pada 01 April lalu. 

Hasil rapat Badan Pendiri dituang dalam Surat Keputusan Badan Pendiri No:K.09/SK-BP/BCWpO/BPH-KB/P/ IV/2016 tanggal 4 April 2016 tentang Perubahan Pengurus Harian priode dua tahun (2016-2018). Reposisi kepengurusan berdasarkan hasil rapat badan pendiri sebagaimana diatur dalam AD/ART Lembaga.

Dalam surat keputusan itu telah membatalkan kepengurusan BPH sesuai SK No.K.01/SK-BP/BCWpO/BPH-KB/IV/ 2013 tanggal 10 April 2013 dan SK No.K.03/SK-BP/BCWpO/BPH-KB/P/V/2014 tanggal 20 Mei 2014 dengan menetapkan SK Badan Pendiri No:K.09/SK-BP/BCWpO/BPH-KB/P/V/2016 tanggal 04 April 2016 yang masih menetapkan Gito Affandy sebagai Ketua BPH untuk Kota Binjai dan Langkat didampingi wajah baru Salamudin mantan PNS Pemko Binjai selaku Sekretaris, serta Riany S Wardi sebagai Bendahara.

Adapun hasil reposisi kepengurusan terdiri dari Dewan Pakar yakni, Ir Maulana, Mardjoko BA, Jonita Agina Bangun. Dewan Penasehat Hukum terdiri dari H Agus Susanto SH, Muhamad Yusuf SH MH dan Rosfiana Tanjung SH. Sedangkan BPH terdiri dari Ketua Gito Affandy, Wakil Ketua Tubagus Mardika, Sekretaris Salamuddin, Wakil Sekretaris Susanti, Bendahara Riany S Wardy.

Biro Hukum Perundang Undangan dan Hak Azasi Manusia (HAM) H Agus Susanto SH, Mhd Yusuf SH MH, Rosfiana Tanjung SH Biro Eksekutif/Legislatif Bambang Suhandoko, Biro Judikatif Hendrik Zainal, Biro Investigasi/Publikasi Hamdani, Biro Pendidikan Yutha Nalurita, Biro Peranan Wanita Julia Ikawati, sedangkan Biro Masyarakat Miskin Perkotaan dan Mobilisasi Massa Edy Firmanto.

Sedangkan biro kecamatan terdiri Binjai Kota Amin Pakistan, Binjai Barat Deny Irfanda, Binjai Selatan Edy Kelana Putra Sembiring Melila, Binjai Timur Sunarto dan Binjai Utara Syamsul Nasution dengan angota-anggota dalam bentuk lampiran sebanyak lebih 40 anggota.

Dalam keterangan persnya, Ketua BCW Gito Affandy menegaskan, "Bahwa dengan suasana dan nuansa baru ini, sebagai Ketua kita telah membangun komitmen kepada seluruh pengurus/biro dan anggota untuk mengejar seluruh laporan dugaan KKN yang belum tersentuh sesuai koridor hukum".

"Baik itu laporan di KPK khususnya Jajaran Polri, Kejaksaan di semua level sebagaimana laporan yang sudah disampaikan.Tidak saja dalam kasus dugaan KKN, kasus kriminal umum terkait kepentingan masyarakat yang belum memperoleh keadilan hukum juga menjadi prioritas," sambungnya.

Gito mengaku sangat prihatin dengan kinerja aparat penegak hukum mulai Polres Binjai, Poldasu dan Mabes Polri serta Kejari Binjai, Kejatisu dan Jaksa Agung termasuk KPK yang semua itu sudah dilapori baik saat dirinya memimpin LSM Wanacakra sampai terbentuknya lembaga BCW Binjai yang sudah berkiprah hampir 4 tahun.

"Termasuk Pemko Binjai baik di bawah kepemimpinan HM Ali Umri dua priode dan HM Idaham satu priode (2010-2015), ini benar-benar  mengecewakan menyusul peranan DPRD Kota Binjai yang banyak pura-pura tidak mengerti dengan substansi yang kita lapori atau memang tidak mengerti sama sekali sehingga enggan menyikapi. Memang kita maklum dengan basic para oknum anggot dewan," paparnya.

Lebih jauh Gita menambahkan, apapun masukan dalam bentuk kritik, saran, pendapat yang kita sampaikan melalui surat resmi, sepertinya tidak menggugah hati oknum penguasa maupun oknum jajaran DPRD. Malah seperti alergi melihat elemen kontrol yang kerap mengkritik kecuali yang membuatnya senang, tersanjung. "Padahal, sanjungan itu racun, kritik itu mengingatkan karena tidak ada manusia yang sempurna," terangnya.

Pasca rapat tahunan BCW yang diselenggarakan di Aula Kantor Kesbang Linmas, Kota Binjai per Januari 2015 silam yang turut dihadiri oleh Wakil Walikota, Kasi Intel Kejari, Kasi Intel Polres, Ketua Komisi mewakili DPRD serta tuan rumah Kepala Kesbang Linmas, bahwa dalam pidato bimbingan dan sambutannya, kelima pentolan ini mengapresiasi sedikikitnya 26 kasus yang sebelumnya dipaparkan pimpinan rapat yang dikatakan mentok di tangan eksekutif, judikatif dan legislatif.

"Namun faktanya, dari 26 kasus itu, hingga sekarang belum tersentuh oleh kompetensi tiga lembaga pemerintah untuk level Binjai sehingga, dari 26 kasus, sekarang sudah bertambah. Ini bentuk implementasi kinerja Lembaga Negara (Eksekutif, Judikatif dan Legislatif) Kota Binjai yang benar-benar lumpuh karena faktor tertentu. Inilah yang akan kita kejar apapun konsekwensinya," pungkas Gito. (rel)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Latihan Paskibra Binjai Dipandu Kodim, Polwan, dan Dispora

Berita

Sambut HUT Indonesia, 63 Personil Paskibra Binjai Atur Formasi

Berita

Polda Sumut Siap Tangani Dugaan Korupsi Dispenda

Berita

Edarkan Sabu, Kuli Bangunan Ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai

Berita

Dua Orang Begal Berkelewang Ditangkap Saat Melintas di Depan Mesjid Raya Medan

Berita

Tiba di Poldasu, Kapolri Tito Karnavian Langsung Menuju Ruang Rapat