Beritasumut.com-SPPT PBB merupakan bahan masyarakat dalam menghitung besaran PBB yang harus dibayarkan. Apabila ada masyarakat yang merasa belum menerima SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) PBB, Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi berharap masyarakat mau pro aktif menanyakan kepada kepala lingkungan (kepling) terkait, maupun pihak kelurahan.Eldin menambahkan, SPPT PBB ini memiliki fungsi yang cukup penting. Untuk itulah Eldin menginstruksikan kepada seluruh camat, lurah dan kepling agar sungguh-sungguh memonitoring pendistribusian SPPT di wilayah kerjanya masing-masing. Eldin tidak mau ada kendala dalam penyampaian SPPT tersebut."Camat dan lurah harus benar-benar memonitoring distribusi SPPT. Untuk itu lakukan pemantauan di wilayah kerja saudara, artinya saudara jangan hanya memproleh laporan di balik meja, tetapi harus benar-benar diawasi. Saya tidak mau mendengar terjadi ganjalan dalam penyampaian SPPT PBB dimasyarakat," tegas Eldin di acara Pekan Panutan Pembayaran PBB Kota Medan tahun 2016 di Kantor Camat Medan Sunggal Jalan TB Simatupang Medan, Rabu (11/05/2016).Selanjutnya bagi masyarakat yang dengan sukarela telah melunasi PBB nya, Eldin memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tinginya karena mereka telah mendukung kelancaran pembangunan kota Medan. "Insya Allah, dana yang telah saudara titipkan kepada Pemko Medan melalui pembayaran PBB dapat dipergunakan dan kita manfaatkan dengan baik untuk pembangunan Kota Medan yang kita cintai," pungkasnya. (BS02)