Beritasumut.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut menyetujui pengusulan Plt Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi menjadi gubernur definitif. Persetujuan tersebut disampaikan sembilan fraksi di DPRD Sumut, pada Rapat Paripurna dengan Agenda Pembahasan Usulan Gubernur Sumatera Utara, Rabu (11/05/2016).Dalam Rapat Paripurna Dewan selain pembacaan keputusan presiden (kepres) mengenai pemberhentian H Tengku Erry Nuradi sebagai Wakil Gubernur dan menunjuk Plt Gubernur Sumatera Utara menjadi Gubernur Sumatera Utara Sisa Masa Jabatan 2013-2018.(BS07)