Beritasumut.com-Pemerintah Provinsi Sumut belum memiliki solusi terkait penyelesaian permasalahan Keramba Jaring Apung (KJA), limbah domestik dan permasalahan lingkungan lainnya di Kawasan Danau Toba. Pelaksana Tugas (PLt) Gubsu Erry Nuradi mengaku kalau pihaknya masih sebatas mendata KJA dan membicarakan rencana aksi apa yang akan dilakukan. "Kita masih mendata KJA. Kalau bicara pembersihan KJA harus ada tupoksi karena anggarannya besar, kita provinsi dan kabupaten memiliki keterbatasan dalam anggaran, nanti kita lihat apa yang menjadi tupoksi dan tanggungjawab provinsi dan kabupaten kota," ujar Erry Nuradi usai Rakor pengendalian pencemaran Danau Toba yang digelar di Aula BLH Sumut bersama SKPD, Selasa (10/05/2016).Begitupun Erry Nuradi tetap meyakini melalui Rakor akan didapat kesimpulan dan selanjutnya disampaikan ke Pemerintah Pusat. "Proses pendataan masih sedang dilakukan dan memang harus ada rencana aksinya, apakah di tahun 2016 atau 2017, siapa yang bertanggungjawab dan ukuran keberhasilannya apa sedang didiskusikan, nanti kita buat dalam tabel untuk disampaikan ke pemerintah pusat," ujarnya.Selain itu, lanjut Erry dalam diskusi tersebut juga dibahas apakah perlu moratorium untuk KJA karena jumlahnya sudah overload. "Kematian ikan yang mencapai 1.800 ton di Haranggaol ini harus jadi pelajaran berharga, karena itu dalam diskusi ini ada penetapan daya dukung dan daya tampung, ada peraturan dan SOP yang jelas jika jumlah KJA mau dikurangi," pungkasnya. (BS03)