Beritasumut.com-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) harus bersabar menunggu hingga tahun depan terkait perubahan status Badan Lingkungan Hidup (BLH) menjadi Dinas. Hal ini dikatakan Kepala BLH Pemprovsu Dr Ir Hj Hidayati MSi menyinggung soal terbatasnya kewenangan BLH dalam menata dalam penyelamatan Danau Toba."Kepastiannya tahun depan. Proses pengusulannya sudah kita masukan kemendagri. Semua data-data kita sudah dikirimkan Biro Orta. Nanti Mendagri yang mengeluarkan kalau Dinas kita Tipe apa," ujar Hidayati kepada beritasumut.com, Selasa (10/05/2016).Meskipun masih menunggu, namun Hidayati yakin kalau kualifikasi BLH Sumut sudah memenuhi syarat untuk menjadi tipe A. "InsyaAllah kualifikasi kita masuk ke Tipe A. Untuk itu saya berharap doa dan dukungannya supaya perubahan status BLH menjadi Dinas lancar sehingga peran kita dalam penyelamatan danau toba jadi maksimal," pungkasnya.(BS03)