Beritasumut.com-Sejumlah anggota DPRD Medan mendesak Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin agar segera merombak pejabat birokrasi di Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan. Pasalnya kinerja pejabat sekarang di Dinas TRTB sangat lemah dan kental nuansa korupsi. Pergantian pejabat dinilai dapat meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta peningkatan pengawasan perbaikan estetika kota. Seperti halnya yang dikatakan anggota DPRD Medan dari Fraksi Demokrat Parlaungan Simangunsong. Menurut Parlaungan saat ini di Kota Medan marak bangunan melanggar Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dan merusak estetika kota. Ironisnya Dinas TRTB Medan seakan tutup mata dan tidak memberikan tindakan tegas."Kita sering mengeluarkan Rekomendasi saat RDP agar bangunan menyalah itu dibongkar. Tapi kita lihat tidak ada realisasinya," ujarnya, kepada beritasumut.com, Minggu (08/05/2016).Desakan yang sama untuk pergantian pejabat di Dinas TRTB juga disampaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan H Jumadi. Menurutnya, perlu dilakukan pergantian jabatan karena pejabat yang sekarang tidak punya taring lagi. Bahkan Jumadi menilai pejabat TRTB terkesan arogan dan sepele kepada tugas anggota dewan. Sehingga kritikan dan masukan yang disampaikan dewan dianggap angin lalu. "Kita kesal terhadap pejabat Dinas TRTB yang tidak pernah menggubris kritik dan saran yang kita ajukan demi perbaikan kota dan penyelamatan PAD. Pejabat TRTB yang sekarang juga selalu bisa dikendalikan para pengusaha," ujar Jumadi.(BS03)