Beritasumut.com-Tahun depan pengalokasian DAU dari APBN untuk penggajian guru SLTA nantinya akan dialihkan dari APBN ke APBD provinsi. Begitu juga untuk dana BOS yang selama ini prosesnya hanya melewati provinsi dan karena dari pusat langsung didistribusikan ke kabupaten/kota, maka mulai tahun depan dana BOS untuk SLTA juga akan masuk sepenuhnya ke APBD provinsi. Hal ini sesuai yang terungkap dalam Musrenbangnas di Jakarta beberapa waktu lalu. "Setelah pengalihan kewenangan ini efektif kita berlakukan pada Januari mendatang, maka Pemprov Sumut akan memetakan keberadaan guru, artinya di beberapa sekolah tentu keberadaan guru ada yang minus dan surplus, sehingga nanti akan kita lakukan pemerataan guru dengan berbagai pertimbangan," ujar Plt Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis, kepada wartawan, Senin (02/04/2016).Pemprov Sumut, kata Arsyad, juga sangat memprioritaskan bidang pendidikan dan kesehatan, hal ini tertera dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Sumut. Sehingga, lanjut dia, dengan pengalihan kewenangan ini maka gedung-gedung sekolah SLTA di Sumut yang keberadaan fisiknya memprihatinkan tentu dapat dibenahi dengan APBD Sumut."Untuk pengalihan kewenangan ini memang masih banyak yang perlu kami koordinasikan dengan daerah, terutama perumusan penggajian guru, karena seperti di Asahan selain gaji, guru di sana juga mendapatkan honor berdiri, tentu ini tidak terjadi di daerah lain. Makanya jangan sampai ketika beralih ke provinsi, gaji guru di Asahan malah turun, makanya nanti akan kita cari rumusannya. Bagaimana perlakuannya kita berikan. Ini yang masih perlu dikoordinasikan," pungkasnya.(BS03)