Peringati May Day

Selain Kesejahteraan Buruh, Pemerintah Percepat Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja

- Minggu, 01 Mei 2016 15:06 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052016/beritasumut_Selain-Kesejahteraan-Buruh--Pemerintah-Percepat-Peningkatan-Kompetensi-Tenaga-Kerja.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/Ist
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Hanif Dhakiri
Beritasumut.com-Dalam rangka perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) 2016, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja di Indonesia. Selain kesejahteraan pekerja/buruh, pemerintah juga akan fokus pada percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja. 

Hal ini menjadi krusial terutama dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Berdasarkan Survey Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per Agustus 2015, angkatan kerja Indonesia berjumlah 122,38 juta orang dengan jumlah 114,82 juta orang telah bekerja. 

Dari data tersebut, sekitar 50,83 juta angkatan kerja Indonesia berpendidikan SD ke bawah telah bekerja. Untuk tingkat pendidikan Menengah Pertama (SMP/sederajat) 20,7 juta telah bekerja. Tingkat pendidikan menengah atas (SMA/MA/SMK/sederajat) sebanyak 30,65 juta telah bekerja. Sedangkan tingkat pendidikan Diploma/Sarjana ke atas hanya sebanyak 12,64 juta telah bekerja. 

Angkatan kerja akan sulit terserap ke dunia kerja tanpa kualifikasi keterampilan dan keahlian yang cukup. Untuk mengatasinya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan berbagai tindakan percepatan peningkatan kompetensi. Salah satunya yaitu revitalisasi, reorientasi dan rebranding Balai Latihan Kerja. Saat ini jumlah BLK secara total adalah 279. Sebanyak 17 milik pusat dan  262 BLK milik pemda Provinsi, Kabupaten/Kota.

"Sekarang masuk BLK sudah tanpa syarat batas umur dan syarat pendidikan. Siapapun bisa mendapat akses. Itu perlu didorong agar yang menganggur bisa masuk pasar kerja setelah ketrampilannya meningkat dan yang sudah bekerja meningkat kompetensinya sehingga daya saing dan upahnya ikut meningkat," ujar Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Hanif Dhakiri  dalam siaran pers tertulisnya, Minggu (01/05/2016).

Upaya lainnya yang ditempuh untuk meningkatkan kompetensi adalah kerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk program pelatihan terpadu. Program ini meliputi pelatihan, pemagangan dan sertifikasi yang dilakukan secara bersama antara lembaga pelatihan, lembaga sertifikasi dan industri. Diharapkan kerjasama ini dapat menghasilkan SDM kompeten berdaya saing. Kerjasama ini menargetkan 200.000 pemagangan tiap tahunnya. Rinciannya, 2.000 perusahaan di bawah Kadin akan berpartisipasi dengan menerima 100 pemagang per perusahaan tiap tahunnya.

"Mengutip kata presiden, negara dan bangsa yang memenangkan persaingan adalah yang unggul di skill dan kompetensi. Oleh karena itu pelatihan dan pendidikan vokasional menjadi penting guna meningkatkan kompetensi pekerja," pungkas Hanif.(BS02)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Sempat Ditunda, Penerbangan Tujuan Bandara Silangit Kembali Normal

Berita

IMM Desak Kapolda Sumut Mundur

Berita

Gubsu dan Pangdam Layat Korban Tewas Bentrok di Karo

Berita

Pemerintah Pusat Beri Perhatian Besar di Sumut, Masyarakat Diminta Jaga Stabilitas Keamanan

Berita

Pasca Kerusuhan Tanjung Balai, Gubsu Imbau Perkuat Koordinasi Lintas Agama

Berita

Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara