Beritasumut.com-DPRD Medan yang tergabung dalam panitia khusus (pansus) Laporan keterangan pertanggungjawaban (Lkpj) Walikota Medan TA 2015 menuding kinerja Kadis Pendidikan Kota Medan Drs Marasutan Siregar sangat buruk. Sebab, dari laporan 151 jenis kegiatan terdapat 67 atau sekitar 60 % kegiatan tidak terlaksana termasuk bantuan siswa miskin dan kesejahteraan guru. "Ini kan sangat fatal, apalagi kegiatan yang tak terlaksana itu untuk peningkatan kesejahteraan guru. Kami tak tau apa yang Bapak kerjakan. Amanat sudah diberikan, kenapa tak dikerjakan,"ujar anggota pansus Wong Cun Sen di ruang banggar DPRD Medan, Kamis (28/04/2016). Menurut Wong Cun Sen, pihaknya sangat kesal menyikapi kinerja Marasutan Siregar karena gagal menjalankan amanat menjalankan kegiatan yang sudah terprogram. Pada hal kegiatan tersebut sangat penting yakni bantuan miskin sebesar Rp 3,6 M, kesejahteraan guru Rp 3 M dan pengadaan komputerisasi online UN Rp 2 M. "Saat reses kita banyak menerima keluhan masyarakat miskin terkait mahalnya biaya pendidikan dan warga butuh bantuan. Tapi sekarang kita mengetahui banyak kegiatan yang sudah diprogramkan di APBD Pemko Medan TA 2015 tidak dijalankan. Bagaimana mungkin keluhan dan upaya meningkatkan mutu pendidikan di kota Medan akan bagus jika kinerja pejabat Dinas Pendidikan Kota Medan buruk seperti ini," kesal Wong Cun Sen dari politisi PDI P ini. Penilaian yang sama juga disampaikan anggota pansus lainnya, Zulkifli Lubis (PPP) masalah dana BOS senilai Rp 6 M yang tidak transparan. Begitu juga masalah pengadaan buku yang tetap membebankan kepda orang tua murid. Seperti buku LKS tetap dibebankan kepada siswa.Menyikapi pertanyaan anggota pansus, Drs Marasutan Siregar tampak tidak fokus memberikan penjelasan sehingga mengundang kekecewaan para anggota pansus. Wong Cun Sen misalnya kecewa dan sangat berharap perbaikan ke depan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Medan. (BS03)