Beritasumut.com-Penolakan hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 19 April lalu, dilakukan dua calon Kepala Desa (Kades) Lau Dendang Kecamatan Percut Seituan Deli Serdang, nomor urut 4 Suwito dan nomor urut 3 Ramlan Siregar.Keduanya menolak karena merasa dicurangi di Pilkades Lau Dendang yang hasilnya memenangkan calon kades nomor urut 2 Suwardi. Penolakan tersebut juga sudah diajukan ke Panitia Pemilihan Kepala (P2K) Desa Lau Dendang."Kami menolak keras hasil kemenangan nomor urut dua Suwardi. Perolehan suara calon incumben tersebut diduga ada pengelembungan suara, hal itu dibuktikan dengan bukti selisih jumlah pemilih yang hadir dengan jumlah surat suara dalam kotak pada berita acara perhitungan. Kami mencurigai adanya pengelembungan suara dan jelas itu dilihat dari berita acara perhitungan," jelas Suwito kepada wartawan, Kamis (28/04/2016).Lebih lanjut dikatakannya, selain masalah perolehan suara, masih banyak lagi kecurangan lain yang terjadi pada Pilkades Lau Dendang, seperti indikasi P2K terlibat dalam tim sukses Suwardi."Kami sudah kumpulkan bukti-bukti yang ada, hingga kecurangan politik uang pun sudah kami miliki bukti yang kuat," terangnya.Menurutnya, ada tiga oknum panitia yang diduga membantu penggalangan masa oleh kubu Suwardi. Ketiga panitia tersebut turun langsung membantu mencarikan massa guna mendukung Suwardi."Ada tiga oknum panitia yang terbukti langsung melakukan penggalangan suara untuk mendukung Suwardi," tandasnya.Kejanggalan panitia, sebut Suwito lagi, sebenarnya sudah terlihat sejak beberapa waktu sebelum dilakukannya pemungutan suara. Di mana, masyarakat yang namanya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak diberi kertas undangan (C6) oleh kepala dusun."Beberapa kejanggalan sudah nampak sebelum digelarnya pemungutan suara. Kami akan segara melaporkan kecurangan panitia," pungkasnya. (BS02)