Beritasumut.com-Memanfaatkan momentum hari buruh internasional (MayDay) 1 Mei mendatang ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumut (APBD-SU) mendatangi Kantor Gubernur di Jalan Diponegoro Kamis (28/04/2016). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait sejumlah persoalan yang dihadapi buruh saat ini.Sejumlah tuntutan disampaikan masa yakni penolakan terhadap PP 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, menolak kenaikan iuran BPJS kesehatan, menutut perumahan dan transportasi massal gratis bagi buruh, perlindungan hukum bagi buruh, pengangkatan BHL, outsourching dan PKWT menjadi buruh tetap, kebebasan berserikat, tolak kriminalisasi buruh dan revisi UMK.Aksi buruh ini diterima oleh Kadisosnaker Sumut Bukit Tambunan dan sejumlah pejabat Pemprovsu lainnya. Dalam kesempatan itu Bukit mengaku kalau Pemprovsu tidak bisa menentukan keinginan para buruh karena sejumlah kebijakan berada di Pusat. Temasuk juga soal upah layak buruh karena sudah diatur di PP 78 Tahun 2016. "Tidak mungkin kita menolak PP 78 itu karena ada peraturan yang lebih tinggi. Begitupun kita akan menyampaikan aspirasi buruh ke pusat,"ujar Bukit kepada para buruh. (BS03)