Beritasumut.com-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bekerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Rantauprapat melaksanakan sosialisasi TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) serta Evaluasi Serapan Anggaran kepada Kepala SKPD, Camat dan Para Kabag di Lingkungan Setdakab serta Personil ULP Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (27/04/2016) di Ruang Data dan Karya yang dibuka langsung oleh Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap SE MSi.Dalam arahannya Bupati Labuhanbatu H Pangonal mengatakan, Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan implementasi intruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015 yang merupakan perintah kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi Pencegahan Pemberantasan Korupsi."Dengan adanya sosialisasi ini saya berharap kepada seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) yang melaksanakan pekerjaan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat khususnya Labuhanbatu akan lebih mantap dan penuh semangat dalam bekerja, dan hari-hari kedepan lebih cerah dan terayomi serta masyarakat akan mendapatkan manfaatnya," sebut Pangonal Harahap dilansir dari laman resmi labuhanbatukab.go.id.Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Rantauprapat Erfan Efendi YA selaku narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut menyebutkan, bahwa tugas dan fungsi TP4D adalah mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan/preventif dan persuasive baik di tingkat pusat maupun daerah sesuai wilayah hukum penugasan masing-masing dengan cara memberikan penerangan hukum terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perijinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan Negara."Kemudian, memberikan penerangan dan penyuluhan hukum, baik atas inisiatif TP4 maupun atas permintaan pihak-pihak yang memerlukan. Selanjutnya melakukan diskusi atau pembahasan bersama instansi pemerintahan, BUMN, BUMD guna mengidensifikasi permasalahan yang dihadapi dalam penyerapan anggaran. Ia juga menyebutkan TP4 dapat melibatkan instansi atau pihak lain yang memiliki kapasitas, kompetensi dan relevan dengan materi penerangan dan penyuluhan hukum yang akan disampaikan kepada instansi pemerintahan, BUMN dan BUMD," paparnya menjelaskan.Acara Sosialisasi TP4D turut dihadiri Wakil Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT, Sekdakab Labuhanbatu H Ali Usman Harahap SH dan Inspektur Kabupaten Ahmad Muflih SH serta para Asisten di lingkungan Setdakab Labuhanbatu.(BS02)