Disdukcapil Targetkan Urus KTP Sepekan

- Rabu, 27 April 2016 18:05 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042016/beritasumut_Disdukcapil-Optimis-Urus-KTP-Sepekan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/Ilustrasi
E-KTP
Beritasumut.com-Kini, mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa selesai dalam waktu seminggu saja. demikian janji optimis dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Ditambah lagi saat ini mengurus KTP tak perlu langsung ke Disdukcapil, cukup ke kelurahan saja.

Kepala Disdukcapil Kota Medan OK Zulfi mengatakan laporan sampai saat ini masih aman terkendali. Soal antrian, pihaknya mengaku tetap ada namun masih bisa menyelesaikannya dalam sehari. "Kalau dipindahkan ke kelurahan akan memudahkan masyarakat. Itu gebarakan Walikota. Memudahkan masyarakat, menyingkat dan memberikan ketepatan waktu mengurus KTP," katanya kepada wartawan di Medan, Rabu (27/04/2016).

Demi terlaksananya pengurusan KTP selama seminggu OK Zulfi mengatakan pihaknya akan memberikan batas waktu. Dia menyebutkan seperti di kantor kelurahan hanya satu hari, di kecamatan 1 hari, dan di Disdukcapil 4 hari. Kalau KTP sudah selesai dari Disdukcapil akan dikembalikan ke kecamatan dan kelurahan.

"Dalam sehari Disdukcapil menerima berkas sekitar 1.500 berkas pengurusan KTP. Ribuan berkas itu kita upayakan selesai dalam sehari," tegasnya. Zulfi juga memberikan tanggapannya soal e-KTP yang sudah bisa diurus dimanapun termasuk Kota Medan. "Penduduk yang berasal dari luar Medan sudah bisa mengurus KTP di Kota Medan asalkan KTP penduduk tersebut benar-benar hilang. Nanti tinggal bawa surat keterangan dari kepolisian yang menyatakan bahwa KTP-nya hilang."

Mengenai e-KTP penduduk Medan, dia mengaku sudah semua didata. Namun terkadang ada masyarakat yang masih belum menukar KTP lama dengan e-KTP. Kendati demikian, pihaknya tetap mengimbau dengan memberikan sosialisasi agar masyarakat segera menukarkan dengan e-KTP.

Sebelumnya Walikota Medan HT Dzulmi Eldin menegaskan terkait berjalannya program kemudahan untuk masyarakat itu apabila ada oknum camat, lurah maupun kepling yang terbukti minta-minta uang, langsung ditindak tegas. Ia juga berharap kepada masyarakat agar tidak mengandalkan calo.

Eldin menyampaikan, jika masih ada aparat yang meminta uang dalam pengurusan KTP, berarti aparat itu telah siap mempertaruhkan jabatannya atas perbuatan yang dilakukannya. Untuk menghindari terjadinya pengutipan uang pada saat pengurusan KTP, Eldin mengaku telah menyiapkan strategi. Salah satunya menggunakan jasa ojek untuk proses pengurusan KTP. "Jadi, tidak ada lagi alasan pihak kecamatan, kelurahan, maupun kepling untuk minta uang minyak dari warga yang mengurus KTP tersebut. Tidak ada lagi istilah uang minyak," tegasnya. (BS01)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Dekatkan Pelayanan, Disdukcapil Medan Gelar Pelayanan Keliling

Berita

Disdukcapil Medan Buka Layanan Adminduk Setiap Akhir Pekan di Pusat Perbelanjaan

Berita

Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Medan Jemput Bola Lakukan Perekaman e-KTP di Rutan Kelas I Tanjung Gusta

Berita

Disdukcapil Medan dan Rutan Perempuan Kelas II Tanjung Gusta Lakukan Pemadanan dan Pendataan NIK Warga Binaan

Berita

Disdukcapil Medan Sosialisasilan Identitas Kependudukan Digital

Berita

Lomba Kecamatan dan Kelurahan Terbaik Pemko Medan, Bobby Nasution: Jadikan Motivasi Lebih Baik