Pimpinan DPRD Sumut Diminta Hentikan Seleksi Calon Anggota KPID

Herman - Selasa, 26 April 2016 10:57 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042016/beritasumut_Pimpinan-DPRD-Sumut-Diminta-Hentikan-Seleksi-Calon-Anggota-KPID.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Koordinator Jurnalis Peduli KPID Sumatera Utara Fakhruddin Pohan meminta pimpinan DPRD Sumut untuk menghentikan seleksi calon anggota KPID Sumut. Menurutnya, hal ini harus dilakukan untuk menghindari benturan antara hak dan kepentingan masyarakat serta Peraturan Perundang-undangan  yang berlaku. Juga untuk menghindari nilai-nilai kerugian yang lebih besar lagi di masa mendatang. "Maka dengan didasarkan kewenangan-kewenangan jabatan, maka diminta Pimpinan DPRD Sumut dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumatera Utara, untuk mengambil sikap sesuai kewenangan yang dimilik iagar segera menghentikan sementara tahapan seleksi Calon Anggota KPID Sumatera Utara, hingga selesainya pemeriksaan, penyelidikan, penyidikan dan keputusannya diumumkan kepada Publik," ujarnya, kepada wartawan Selasa (26/04/2016).  Lebih lanjut dikatakan pria yang akrab disapa Koco, Pimpinan DPRD Sumatera Utara dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumatera Utara untuk segera melakukan tindakan pemeriksaan, penyelidikan, penyidikan dan memutuskan tentang penggunaan kewenangan-kewenangan dalam jabatan yang terkait Penetapan Tim Seleksi Calon Anggota KPID Sumatera Utara oleh Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara pada 2 November 2015.Saat ini, lanjut Kocu, telah terjadi kesimpangsiuran informasi dan kepastian hukum atas proses penetapan Tim seleksi Calon Anggota KPID Sumatera Utara oleh Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara. Padahal faktanya, kata dia, sesuai dengan pedoman rekrutmen Komisi Penyiaran Indonesia, Tim Seleksi KPID Sumatera Utara diusulkan oleh KPI Daerah Sumatera Utara yang kemudian ditetapkan oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara."Bahwa pada 5 Juni 2015, H Abdul Haris Nasution SH MKn telah menggugat surat Keputusan Nomor : 061/298/KPID-SU/V/2015 tentang Revisi Pansel dan ke PTUN Medan, dan pada 4 November 2015, PTUN Medan telah memutuskan gugatan sesuai putus PTUN Medan nomor : 37/G/2015/PTUN-MDN, selanjutnya pada 11 Maret 2016, PT-TUN membuat Putusan yang menguatkan putusan PTUN Medan Nomor : 09/B/2016/PT.TUN-MDN," ungkapnya. Sementara itu, pada 2 November 2015, berdasarkan surat Keputusan KPID  nomor : 061/298/KPID-SU/V/2015 tanggal 6 Mei 2015, Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara menetapkan Tim Seleksi Calon Anggota KPID Sumatera Utara, dimana surat KPID nomor : 061/298/KPID-SU/V/2015 dan dua surat lainnya, masih menjadi objek sengketa gugatan di PTUN Medan dan baru diputuskan pada tanggal 4 November 2015 dan 11 Maret 2016. Terkait hal ini Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara dan Ketua PTUN Medan, secara resmi telah menyurati Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara dan Ketua KPID Sumatera Utara Mutia Atiqah SS, yang merupakan langkah awal dalam terapan tindakan profesional sesuai dengan kewenangan jabatan yang dimiliki.Namun faktanya, ungkap Kocu, setelah berbagai tindakan profesional dilakukan dengan baik, Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara tetap melaksanakan tahapan-tahapan seleksi calon Anggota KPID Sumatera Utara, dengan tidak merespon tindakan-tindakan yang dilakukan kelompok/masyarakat, Lembaga Peradilan dan Lembaga Negara yang semata-mata demi menjaga wibawa dan menjaga kepercayaan masyarakat kepada hukum dan dunia peradilan, serta demi mewujudkan aparatur pemerintahan yang bersih dan mewujudkan emerintahan yang baik, yang transparan, jurur, adil, akuntabel, berintegritas serta mempunyai kepastian hukum.(BS03)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Pemko Binjai Gelar Seleksi Kompetensi CAT PPPK

Berita

Peserta Seleksi JPT Pemko Medan Ikuti Uji Makalah dan Wawancara dengan Pansel

Berita

Pemerintah Buka Pendaftaran Seleksi CPNS pada 20 Agustus 2024

Berita

Polda Sumut Gunakan Prinsip "BETAH" dalam Penerimaan Anggota Polri 2024

Berita

Pemko Medan Tetapkan Pemuda Pelopor Tahun 2024, Ini Juaranya

Berita

Seleksi Pemuda Pelopor Kota Medan, Pembinaan Generasi Muda Menyongsong Indonesia Emas 2045