Beritasumut.com-Rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Deli Serdang mengenai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Deli Serdang tahun 2015 di Gedung DPRD Deli Serdang, Lubuk Pakam molor hampir 2 jam.
Molornya rapat paripurna LKPJ Bupati ini disebabkan belum kuorum-nya anggota DPRD Deli Serdang yang hadir. Dari 50 anggota DPRD, ada 23 dewan yang tidak hadir. Setelah Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan tiba didampingi Sekdakab Deli Serdang Drs H Asrin Naim, rapat paripurna baru dimulai.
Rapat Paripurna hanya dilakukan selama dua jam dengan hasil akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan LKPJ Bupati tahun 2015 ini yang nantinya beranggota 25 orang dewan. (BS05)